Kabar Desa

126 Warga Sumberanyar Terima Sertifikat Tanah PTSL, Kades: Tahap Selanjutnya Segera Menyusul

219
×

126 Warga Sumberanyar Terima Sertifikat Tanah PTSL, Kades: Tahap Selanjutnya Segera Menyusul

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 126 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, kini bisa bernapas lega setelah menerima sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumberanyar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang di Kantor Desa setempat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberanyar, Nanang Budiono, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tahap pertama dari total 400 bidang tanah yang diajukan pada tahun 2024. “Dari 400 pemohon, kami baru merealisasikan 126 sertifikat. Ini pengajuan tahun 2024,” ujar Nanang.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Desa Sumberanyar mendapatkan kuota 400 bidang tanah untuk program ini di tahun 2024.

Nanang berharap masyarakat dapat bersabar karena proses penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap. “Kita harap masyarakat bersabar, karena proses ini cakupannya sekabupaten dan merupakan program nasional. Jadi akan bertahap,” tambahnya.

Salah satu warga penerima sertifikat, Rijal, mengungkapkan rasa senangnya. “Saya senang dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah membantu masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL,” jelas Rijal, yang merasa sangat terbantu dengan adanya program ini dalam kepemilikan hak atas tanahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *