Screenshot
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 15 guru aktif dan pensiunan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Sabtu (3/10/2026) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penggelapan dana tabungan yang dikelola Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kowardik. Total dana milik 15 anggota yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan tersebut mencapai sekitar Rp281 juta.
Para pelapor datang didampingi kuasa hukum. Mereka melaporkan dua orang yang disebut berkaitan dengan pengelolaan KPRI Kowardik, yakni Irianto, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, selaku Ketua KPRI Kowardik, serta Djuhairi, warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Kuasa hukum 15 pelapor, Mohammad Tobeng, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah terakhir setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh upaya mediasi.
Menurutnya, para anggota koperasi sebenarnya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, mediasi yang telah dilakukan belum menghasilkan kepastian terkait pengembalian dana para anggota.
“Total uang klien kami yang hingga saat ini masih belum jelas sebesar Rp281 juta dari 15 orang. Upaya mediasi sudah dilakukan, tetapi hanya berujung pada ketidakjelasan dan kami hanya mendapat janji,” kata Tobeng.
Tobeng menjelaskan, dalam proses mediasi, Ketua KPRI Kowardik disebut beberapa kali meminta tambahan waktu dengan alasan tertentu. Sementara itu, pihak bendahara disebut meminta agar persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Dari Ketua KPRI Kowardik saat dimediasi selalu meminta waktu dan memberikan janji. Sedangkan dari bendaharanya malah menantang untuk dilaporkan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, para anggota akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polres Probolinggo.
Salah seorang pelapor, Nur Imamah, mengaku telah menjadi anggota KPRI Kowardik sejak 2011. Namun, menurut dia, persoalan pencairan dana mulai dirasakan sejak sekitar 2017.
Ia mengatakan, setiap kali mengajukan pencairan dana, pihaknya selalu mendapatkan jawaban bahwa uang belum tersedia.
“Kalau mengajukan pencairan selalu bilang uangnya tidak ada. Kami hanya berharap uang kami dikembalikan jika tidak ingin berlanjut ke proses hukum,” pungkasnya.
Laporan tersebut kini telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) menyayangkan adanya pemberitaan media online yang dinilai…
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Direktur Utama RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Yessi Rahmawati, enggan memberikan keterangan sedikit…
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengambil langkah tegas dengan menggelar…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kabar baik datang bagi para perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan terkait pembayaran…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kasus infeksi saluran pernapasan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan. RSUD dr. Haryoto…