PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Tersangka kasus pembacokan yang dilakukan Muslim (54) warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, terhadap korban Deding Darma Firdaus, warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gelap mata ngamuk terhadap korban hingga 40 lebih bacokan dilakukan tersangka.
Hal tersebut diungkap Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif saat pres rilis di Polres Probolinggo. Ia menyampaikan bahwa Muslim (54) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mendaratkan sekitar 40 kali bacokan terhadap korban kala itu.
“Kurang lebih ada 40 luka bacok di tubuh korban. Sehingga korban tak dapat di selamatkan usai mengalami luka bacok serius di tubuhnya,” katanya.
Salah satu luka bacok yang cukup serius di tubuh korban dibagian pinggang sebelah kiri korban dan perut bagian bawah kiri.
“Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka memang mengarah kebagian fital korban, sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius,” terangnya.
Selain itu, ditangan dan lengan korban juga terdapat beberapa luka bacok, kemudian di bagian punggung atas dan bawah juga terdapat luka bacok yang cukup parah.
“Memang ada sekitar 40 luka bacok di tubuh korban. Hal itu akibat tersangka sudah gelap mata tersulut emosi,” paparnya.
Sementara Dias Candra Wibawa (21) anak tersangka juga melakukan pembacokan terhadap korban. Bahkan Candra juga terkena sabetan ayahnya ke bagian bahunya.
“Mungkin ada tidak sampai 10 bacokan kalau anaknya. Dia (Candra: red) juga terkena sabetan di bagian bahunya karena posisinya di belakang korban saat kejadian itu,” pungkas Kapolres