PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar finalisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Audited. Kegiatan yang berlangsung di Bale Hinggil Paseban Sena Probolinggo sejak Rabu hingga Sabtu (9-12/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan daerah memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Jawa Timur untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Kegiatan finalisasi ini dibuka oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, didampingi Sekretaris BPPKAD, Aries Purwanto, dan diikuti oleh 12 personel dari Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Happy Wanodya Ningtyas, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian data dan koreksi pada LKPD 2024 pasca pemeriksaan oleh Tim Audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang dilaksanakan pada 20 Februari hingga 21 April 2025.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap akuntabilitas LKPD Tahun 2024 Kabupaten Probolinggo akan meningkat, dan kita dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk yang ke-12 kali berturut-turut,” ujarnya.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menjelaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Proses pengelolaan keuangan daerah ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta perubahannya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya percepatan penyesuaian data dan koreksi pada LKPD Tahun 2024 setelah audit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang telah berlangsung sejak 20 Februari hingga 21 April 2025,” imbuhnya.
Kristiana berharap kualitas penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami optimis tahun ini Kabupaten Probolinggo dapat meraih opini WTP yang ke-12 dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Rencananya, penyampaian opini tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo,” harapnya.
Lebih lanjut, Kristiana menekankan bahwa upaya ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif, efisien, dan akuntabel mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Probolinggo, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi,” pungkasnya.
Reporter: Anshori