Pemerintahan

DKPP Lumajang Temukan Dua Kambing Sakit Mata, Dipastikan Tetap Layak Kurban

32
×

DKPP Lumajang Temukan Dua Kambing Sakit Mata, Dipastikan Tetap Layak Kurban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menemukan dua ekor kambing yang mengalami sakit mata saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak menjelang Hari Raya Iduladha. Meskipun demikian, pihak DKPP memastikan bahwa kondisi tersebut tergolong ringan dan kambing-kambing tersebut masih layak dijadikan hewan kurban.

Pemeriksaan rutin ini dilakukan oleh tim Bidang Peternakan DKPP Lumajang, salah satunya di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukodono. Petugas memeriksa secara detail bagian telinga, mata, mulut, dan kaki dari 32 ekor kambing dan domba yang diperiksa.

“Penyakit mata ini tergolong ringan dan bisa segera sembuh jika diobati. Petugas langsung memberikan pengobatan dan vitamin agar kambing cepat pulih serta mencegah penularan ke hewan lain,” jelas Retno, Kepala DKPP Lumajang. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan hewan yang dijual sehat dan sesuai syariat.

Muhammad Untung, salah seorang pedagang kambing, membenarkan bahwa sakit mata pada kambing adalah hal yang biasa dan umumnya akan sembuh dalam satu hingga dua hari setelah diobati. Ia juga mengungkapkan bahwa harga kambing dan domba tahun ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta. Namun, dibandingkan tahun lalu, harga kambing saat ini cenderung turun, begitu pula dengan jumlah pembeli yang mengalami penurunan hingga 10 persen.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh DKPP Lumajang diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak disembelih sesuai syariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *