Peristiwa

Tuntut Perusakan Hutan, Koalisi Sae Patenang Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Probolinggo-Situbondo

19
×

Tuntut Perusakan Hutan, Koalisi Sae Patenang Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Probolinggo-Situbondo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Tuntut perusakan hutan akibat PSN Tol Probowangi, masyarakat Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sae Patenang menggelar aksi simbolik pengibaran bendera merah putih di HUT ke-80 RI di bukit perbatasan antara Probolinggo-Situbondo, Sabtu (16/08/2025).

Dengan aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah terkait agar tidak melakukan perusakan terhadap hutan di wilayah Probolinggo-Situbondo yang sedang menjalani proyek strategis Nasional (PSN) Tol Probowangi.

Koordintor Koalisi Masyarakat Sae Patenang Syarful Anam mengatakan, area hutan yang dikelola Perhutani mengalami kerusakan parah akibat timbunan material proyek yang dilakukan secara sembrono.

“Kami meminta kepada Jasa Marga agar ketika mengurus izin apapun untuk mentaati itu, jangan semena-mena, ada banyak pohon yang semestinya kita rawat dan dilestarikan dan mereka mengabaikannya dengan menimbun dengan material proyek dengan sembarangan,” ungkap Sarful.

Menurutnya, meskipun Tol Probowangi merupakan Proyek Strategis Nasional juga harus mentaati peraturan yang ada dan sesuai dengan SOP tanpa merugikan pihak lain.

“Bahkan anak daerah yang mempunyai kemampuan pun tidak dilibatkan. Kami ini mempunyai kemampuan, bahkan untuk proyek PSN ini, kami memang tidak punya uang Milyaran rupiah, tapi untuk PSN ini berapapun kami sanggup melakukannya. Dipaket 1 (proyek Tol Probowangi: red) saya ngutangi mereka 1M,” paparnya.

Sementara Asisten Perhutani RPH Kabuaran KPH Probolinggo Mahluddin mengatakan, proyek pembangunan Tol Probowangi tersebut berdampak pada lahan yang dikelola pihaknya dengan luas sekitar 42,9 hektar dan sudah melalui perizinan.

Namun, kerusakan yang terjadi tersebut lantaran pihak pelaksana proyek sering kali melampaui batas-batas yang sudah ditentukan pihak Perhutani. Bahkan rambu-rambu batas kawasan sering di terobos.

“Kalau kerusakan lahan mungkin sekitar lebih dari satu hektar. Dan ribuan pohon juga terdampak kerusakan akibat tertimbun material yang saking banyaknya material ini,” terangnya.

“Kami sudah berulang kali, setiap ada yang melampaui batas kami koordinasikan, namun itu terjadi berulang kali,” akunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *