Nasional

Potensi Konflik Sosial di Negeri Ini jadi Kekhawatiran Yayasan Mujadalah Kiai Kampung

12
×

Potensi Konflik Sosial di Negeri Ini jadi Kekhawatiran Yayasan Mujadalah Kiai Kampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Mujadalah Kiai Kampung (MKK) menyerukan tiga pesan krusial demi masa depan bangsa yang adil dan sejahtera. Seruan ini muncul sebagai respons atas kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kontradiktif dengan program pro-rakyat dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh pendiri Yayasan MKK, Najib Salim Atamimi, dalam siaran persnya pada Jumat (15/8/2025). Ia menyatakan bahwa perayaan kemerdekaan kali ini diwarnai kekhawatiran akan potensi konflik sosial.

Kekhawatiran ini dipicu oleh berbagai kebijakan di tingkat daerah, seperti kenaikan pajak PBB-P2 yang sangat memberatkan warga. Beberapa contoh yang disorot adalah kenaikan drastis di Kabupaten Pati, hingga 250 persen, Kota Cirebon hampir 1.000 persen, Kabupaten Jombang 800 persen, Kabupaten Semarang 400 persen, dan Kabupaten Bone 300 persen.

Menurut Najib, kebijakan-kebijakan ini terasa seperti “kado pahit” bagi rakyat di hari kemerdekaan. “Rakyat seolah belum merasakan lepas dari belenggu penjajahan,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut sangat berlawanan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada kesejahteraan rakyat, seperti program penghapusan utang petani dan nelayan, penambahan anggaran pupuk subsidi, makan bergizi gratis, serta program kesehatan dan pendidikan gratis.

“Program-program Presiden Prabowo sangat luar biasa. Namun, kebijakan pemerintah daerah yang membebani rakyat justru dapat mengganggu pelaksanaannya,” kata Najib.

Ia menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tingginya PHK, dan minimnya lapangan kerja, kenaikan pajak hanya akan menambah penderitaan rakyat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Senada dengan Najib, Ketua Yayasan MKK, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat wajib mendukung program pro-rakyat. “Kebijakan daerah yang bertentangan dengan program Presiden dapat mengancam cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatan dan keluhan masyarakat, MKK menyerukan tiga hal penting:

1. Pemerintah daerah harus serius menjalankan program pro-rakyat Presiden Prabowo, demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

2. Pemerintah daerah perlu mencabut kebijakan yang membebani rakyat agar seluruh masyarakat bisa merayakan kemerdekaan dengan suka cita.

3. Program kerakyatan tidak boleh hanya menjadi proyek demi kepentingan ekonomi segelintir pihak, tetapi harus benar-benar menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

“Tiga seruan ini menjadi bahan muhasabah dalam peringatan HUT ke-80 RI,” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *