SAMPANG,Detiknusantara.co.id Ribuan rumpon nelayan Pantura Madura rusak akibat aktivitas seismik, namun ganti rugi rumpon Rp21 miliar tak kunjung cair. Kondisi itu memicu kemarahan nelayan yang kini secara tegas menghadang langkah eksplorasi Petronas di Sumur Barokah, utara Madura.
Penolakan meledak saat Petronas menggelar sosialisasi di kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/9/2025). Nelayan menilai Petronas tidak pantas melanjutkan proyek sebelum hak mereka dipenuhi dan kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah tuntas di meja hukum.
“Kami minta Petronas menghargai proses hukum. Jangan ada kegiatan sebelum ganti rugi ribuan rumpon dibayar,” tegas Haris, perwakilan nelayan Jatra Timur.
Aktivis nelayan Herman Hidayat bahkan memperingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi tameng perusahaan asing.
“Kami minta TNI-Polri tidak jadi pelindung Petronas. Kalau kapal seismik dipaksa masuk, nelayan siap aksi di laut. Jangan sampai aparat dijadikan alat untuk menekan rakyat,” ujarnya lantang.
Herman, yang juga Ketua DPC Projo Sampang, menutup dengan ultimatum: eksplorasi hanya bisa jalan setelah hak-hak nelayan terpenuhi.
“Kalau ganti rugi sudah cair, silakan ngebor. Tapi sebelum itu, nelayan akan terus menghadang,” tandasnya