Berita

LSM Jakpro Tanggapi Polemik Pemasangan Prasasti Pembangunan di Desa Sebaung

×

LSM Jakpro Tanggapi Polemik Pemasangan Prasasti Pembangunan di Desa Sebaung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id
LSM Jaringan Aktivis Proboinggo (Jakpro) turut bicara setelah viralnya pemasangan prasasti tanpa izin pemilik pagar rumah dan intimidasi dari pemasangan prasasti tersebut membuat warga terasa tidak tenang.

Kasus itu berada di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pengurus LSM JAKPRO dan selaku Bendahara JAKPRO Denny akbar angkat bicara.

“Pelaku yang memasang prasasti tersebut telah mencoreng nama baik pemimpin desa sebaung dan juga menimbulkan tanda tanya besar kenapa baru dipasang prasasti tersebut, sedangkan pekerjaan tersebut pelaksanaannya di tahun 2024, seharusnya kan sudah rampung di tahun itu juga,” kata dia

Denny juga menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pengurus inti LSM Jakpro perihal temuan ini, “Saya akan berkoordinasi dengan tim kajian hukum Jakpro untuk menanggapi kejadian ini, jika nanti memang ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, maka dengan serius akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang.” Imbuhnya.

Disisi lain, ketua bidang pengaduan masyarakat LSM Jakpro, Moh. Fauzi, juga memberikan tanggapan, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji pelaksanaan APBDesa sebaung dari tahun anggaran 2022 hingga 2024,

“Kami akan pelajari dan mengkaji detail administrasi APBDesa sebaung dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, perihal pemasangan prasasti yang diduga tanpa ijin dari pemilik pagar, kalau memang ada unsur pidananya ya maka kami tidak akan segan – segan untuk melaporkan kepada APH,” tegas Fauzi.

LSM Jakpro terus berkomitmen untuk menjadi penyeimbang pemerintah daerah, salah satunya desa, agar pengelolaan keuangan yang diterima oleh desa benar – benar bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *