Pemerintahan

Banyak Kursi Kosong di Rapat Paripurna, padahal Absensi Penuh, Permainan Absensi DPRD Probolinggo jadi Sorotan

×

Banyak Kursi Kosong di Rapat Paripurna, padahal Absensi Penuh, Permainan Absensi DPRD Probolinggo jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kursi tampak banyak tidak terisi saat Rapat Paripurna
Example 468x60

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi, pada Kamis (2/10/2025) lalu. Namun, proses pengesahan yang membahas regulasi penting ini diwarnai kejanggalan absensi anggota dewan.

Terdapat kontras mencolok antara daftar kehadiran yang dibacakan pimpinan rapat dengan pantauan wartawan di lapangan, di mana banyak kursi anggota DPRD terlihat kosong. Diduga, sejumlah anggota hanya mengisi daftar hadir namun tidak mengikuti jalannya rapat.

Ketiga Raperda yang disahkan meliputi:
1. Raperda tentang Investasi
2. Raperda tentang Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Irigasi

Kejanggalan terlihat jelas saat Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusima, membacakan rekapitulasi kehadiran anggota dari masing-masing fraksi.

Menurut data yang dibacakan Ketua DPRD, distribusi kehadiran anggota per fraksi adalah sebagai berikut:

Partai Golkar: Hadir 10 orang (hadir semua)

Fraksi PKB: Hadir 3 orang, Tidak Hadir 6 orang

Partai Gerindra: Hadir 8 orang, Tidak Hadir 2 orang

Fraksi Nasdem: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 3 orang

Fraksi PDI Perjuangan: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 2 orang

Fraksi PPP: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 1 orang

Fakta di lokasi tidak sesuai dengan data kehadiran yang disampaikan. Dari pantauan langsung wartawan di ruang rapat paripurna, jumlah anggota yang duduk di kursinya hanya belasan orang saja. Banyak deretan kursi yang seharusnya terisi anggota dewan tampak kosong selama rapat berlangsung.

Ketidaksesuaian antara daftar absen yang dibacakan dengan kondisi riil di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas kehadiran anggota DPRD saat pengambilan keputusan terhadap tiga peraturan daerah yang penting bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menegaskan bahwa para anggota dewan hadir sesuai jadwal. Agenda awal sidang pukul 12.30 WIB, tetapi karena ada kegiatan sosialisasi KPK di lantai bawah, rapat ditunda hingga pukul 15.30 WIB.

“Secara otomatis mereka sudah terhitung hadir meski sebagian tidak berada di dalam forum saat paripurna berlangsung,” sanggahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *