SITUBONDO,DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama kantor Bea Cukai Jember, menggelar aksi tegas terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal. Kegiatan yang menjadi puncak dari operasi bersama sepanjang tahun 2025 ini dilaksanakan secara simbolis, di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo.
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait ini menjadi penanda keseriusan Pemkab Situbondo dalam memerangi barang ilegal.
Data dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, menunjukkan bahwa rentang waktu Mei hingga September 2025 menjadi periode gencar penindakan. Dalam kurun waktu tersebut, telah dilakukan 93 kali penindakan dengan total barang bukti fantastis: 139.600 batang rokok ilegal.
Berkat operasi gabungan ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp104.844.896.
Bupati Mas Rio dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan, serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai,” ujarnya.
la juga menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah ancaman serius. Jika dibiarkan, rokok ilegal akan merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
“Saya mengajak masyarakat Situbondo untuk memerangi rokok ilegal dan mengimbau agar tidak tergoda harga murah. Rokok tanpa pita cukai itu merugikan negara, membahayakan kesehatan, dan berpotensi membiayai kegiatan ilegal. Mari kita bersama-sama menolak peredarannya,” tegas Mas Rio.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan fakta menarik terkait asal rokok ilegal yang dimusnahkan. Menurutnya, sebagian besar rokok ilegal yang diamankan di Situbondo bukanlah hasil produksi lokal, melainkan berasal dari luar kota bahkan dari wilayah kepulauan.
“Karena itu, koordinasi lintas daerah menjadi sangat penting untuk menekan peredarannya,” jelasnya.
Syahirul Alim juga menyoroti posisi geografis Situbondo yang strategis dilewati jalur darat dan dekat dengan jalur laut-membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai titik distribusi oleh pengedar. Bea Cukai bersama aparat gabungan berjanji akan memperketat pengawasan di semua jalur.
Pemerintah Daerah menekankan bahwa sosialisasi merupakan kunci penting dalam memberantas rokok ilegal. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap batang rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan karena tidak melalui pengawasan kualitas.
Acara yang turut dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintah daerah hingga jajaran media lokal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan.
Pemusnahan rokok ilegal ini menjadi pesan kuat bahwa Situbondo tidak akan memberi ruang bagi produk-produk yang merugikan negara dan kesehatan publik