PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo, gelar pertemuan membahas strategi dan langkah konkret untuk memperkuat sinergitas program antara Kemenag dan LPA dalam bidang pemberdayaan,perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah, Kamis, (9/10/2025).
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ansori, menjelaskan bahwa sinergi ini bukan hal yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan lintas sektor.
“Kemenag terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo, Unit PPA, serta sejumlah perguruan tinggi seperti UNZAH, UNUJA, dan UIN Malang, juga dengan ormas-ormas Islam,” katanya.
“Semua langkah ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pesantren dan madrasah ramah anak,” tutur Ansori.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah konkret menuju pesantren ramah anak telah dimulai sejak bulan lalu.
“Sebulan yang lalu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, bersama saya selaku Kasi PD Pontren, Fasilitator Nasional Nanang Abdul Hanan yang juga pengurus LPA Jawa Timur, serta 90 perwakilan pondok pesantren, telah menandatangani komitmen bersama menuju pesantren ramah anak (KBMPRA) yang digelar di ruang Tengger, lantai 4 kantor Bupati Probolinggo,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, menyambut baik adanya kerja sama yang terus terjalin antara Kemenag dan LPA.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun. Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan madrasah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” kata Samsur.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.
“Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut dalam bentuk program-program edukatif dan preventif agar seluruh pesantren dan madrasah di Kabupaten Probolinggo benar-benar menjadi tempat tumbuh kembang anak yang sehat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” imbuhnya.
Muslimin selaku sekretaris LPA menambahkan dengan komitmen dan kolaborasi berkelanjutan ini, Kemenag dan LPA Kabupaten Probolinggo optimis dapat berkontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Tentunya melalui implementasi pesantren ramah anak, madrasah ramah anak, desa ramah anak dan sebagai ujung tombak perlindungan ditingkat desa telah dibentuk pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berada di bawah koordinasi pemerintah desa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Mereka diharapkan sebagai mata dan telinga dan penggerak dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak pungkasnya.