PROBOLINGGO, Detik Nusantara.co.id – Menyusul banyaknya laporan motor yang mengalami kerusakan, tersendat (brebet), hingga mogok massal akibat dugaan masalah pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan kecaman keras terkait dugaan pencampuran Pertalite dengan zat lain.
Muchlis menegaskan bahwa tindakan pencampuran tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan mesin kendaraan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Ini bukan sekadar isu yang beredar. Masyarakat bahkan telah mengirimkan bukti berupa video yang secara jelas menunjukkan adanya Pertalite yang tercampur dengan etanol. Kondisi ini tentu sangat meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran,” ujar Muchlis pada Jumat (31/10/2025).
Muchlis menilai bahwa praktik pencampuran Pertalite dengan etanol merupakan tindakan penipuan terhadap konsumen dan merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas.
“Jika terbukti benar ada oknum yang secara sengaja mencampur Pertalite dengan etanol, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat serius. Kami mengecam keras praktik-praktik semacam ini yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muchlis meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang yang dapat merugikan dan membahayakan.
“Pemerintah Kabupaten harus menyikapi permasalahan ini dengan cepat dan serius. Lakukan pemeriksaan secara intensif ke seluruh SPBU dan pelaku distribusi BBM yang ada, agar masyarakat tidak terus menjadi

 
 
							











