PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Diduga mengalami penganiayaan oleh wali murid, RV (10) salah satu siswa kelas 5 SDN Krucil, Kabupaten Probolinggo, melapor ke Polres setempat, Rabu (12/11/2025).
Menurut keterangan korban, peristiwa ini berawal ketika RV berjalan secara tidak sengaja menginjak lantai kelas yang baru saja di pel oleh salah satu siswa berinisial S dan teman perempuan lainnya. Merasa kesal, S kemudian memukul RV menggunakan gagang sapu. Tak terima, RV membalas dengan memukul perut S.
Keributan kecil tersebut akhirnya diketahui oleh SYT, orang tua wali murid S yang rumahnya berada di dekat lingkungan sekolah. Menurut Razek Wali Murid RV, Syt datang ke sekolah dan langsung memarahi serta menampar RV di hadapan teman-temannya.
“Anak saya langsung ditampar oleh Syt. Sekarang dia mengeluh pusing dan terauma, sekarang tidak mau sekolah katanya takut” ungkap Razek saat ditemui di Polres Probolinggo.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Razek yang didampingi Ketua RT 9 Desa Watu Panjang, Kecamatan Krucil, segera mendatangi Polsek Krucil untuk meminta pendampingan hukum. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke Unit PPA Polres Probolinggo untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
KSPKT Polres Probolinggo, IPTU Ketut Alit, SH membenarkan bahwa ada dugaan penganiayaan oleh salah satu wali murid terhadap siswa kelas 5 SD.
“Benar kami telah menerima laporan dan kami arahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan dan Pisum,” jelasnya.













