Pemerintahan

Lelah Menanti Janji, Warga Bilis-Bilis Sumenep Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten

×

Lelah Menanti Janji, Warga Bilis-Bilis Sumenep Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kecewa karena janji pemerintah tak kunjung terealisasi sementara kondisi jalan kian memprihatinkan, warga Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengambil langkah konkret. Warga setempat kompak melakukan aksi perbaikan jalan secara swadaya demi kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi.

Aksi gotong royong ini dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Jalan yang diperbaiki merupakan jalur alternatif sekaligus jalan poros rute Arjasa–Batu Guluk. Untuk membiayai proyek ini, warga mengumpulkan donasi secara sukarela. Inisiatif ini bahkan memancing simpati para perantau asal desa setempat yang berada di Malaysia untuk turut mengirimkan bantuan dana.

Meski dana yang terkumpul terbatas, warga menyiasatinya dengan pengadaan material secara berkala. Hingga saat ini, perbaikan jalan sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 3 meter tersebut telah memasuki tahap ketiga dan sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh para pengendara yang melintas.

Salah satu warga mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Bilis-Bilis sudah lama mendambakan akses jalan yang layak. Namun, pemerintah daerah dinilai seolah tutup mata terhadap kerusakan tersebut.

“Jalan ini seharusnya menjadi prioritas karena merupakan jalur alternatif utama dari Arjasa menuju Batu Guluk maupun sebaliknya,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Bendahara Tim Pelaksana Perbaikan Jalan, Sanawi, mendesak kepedulian dari dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Bina Marga. Ia menyatakan bahwa warga sudah lelah menunggu janji-janji manis yang tak kunjung terwujud.

“Ini jalur vital. Janji pemerintah sudah lama kami dengar, tapi sampai hari ini hanya omong kosong belaka. Kami sudah muak dengan janji tanpa bukti,” tegas Sanawi kepada awak media.

Di sisi lain, Kepala Desa Bilis-Bilis, Abd Rasyid, menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya telah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan ke pemerintah kabupaten, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah pernah mengajukan permohonan. Mengingat statusnya, perbaikan jalan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan kabupaten,” jelas Rasyid singkat.

Ia juga menambahkan bahwa pihak desa tidak bisa menghalangi inisiatif warga untuk melakukan perbaikan secara mandiri karena kondisi jalan yang memang sudah sangat rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *