Nasional

Lalat dan Bau Busuk Serang Permukiman di Sukowono Jember, Warga Keluhkan Limbah Dapur MBG

×

Lalat dan Bau Busuk Serang Permukiman di Sukowono Jember, Warga Keluhkan Limbah Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JEMBER – Warga RT 01 RW 03 Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG/MBG di wilayah mereka. Keluhan utama warga adalah bau tidak sedap serta tumpukan sampah yang disebut berada terlalu dekat dengan area permukiman.

 

Warga menilai kondisi tersebut mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama karena munculnya lalat yang semakin banyak di sekitar rumah penduduk.

 

Ketua RT 01 RW 03 Desa Balet Baru, Ari Widiarto (45), menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi keresahan warga dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, bau busuk menyengat muncul hampir setiap hari dan mengganggu aktivitas warga.

 

“Limbah dari dapur MBG ini sangat mengganggu sekali, mas. Bau busuknya menyengat, lalat juga banyak. Warga sudah tidak nyaman,” ujar Ari kepada wartawan.

 

Ia menambahkan, warga telah berencana melakukan aksi demonstrasi apabila keluhan mereka tidak segera mendapat tanggapan dari pihak terkait. Rencana aksi tersebut akan dilakukan di Balai Desa maupun di lokasi dapur MBG.

 

“Kalau tidak ada respons, warga siap demo ke balai desa, kecamatan, sampai ke dapur MBG langsung,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Balet Baru, H. Fauzi Cahyo Purnomo, SH, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga apabila persoalan tersebut benar mengganggu kesehatan masyarakat.

 

“Kalau memang sampah dari dapur MBG ini mengganggu kesehatan warga, maka saya harus bertindak. Sebagai kepala desa, saya menampung aspirasi masyarakat, apalagi ini menyangkut kesehatan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur SPPG/MBG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan sampah dan pengelolaan limbah yang dikeluhkan warga. Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan serta memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan lingkungan hidup. – HR, RCX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *