JEMBER – Rencana operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebelah timur Pasar Sabtuan, Kabupaten Jember, menuai sorotan dari Ketua LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat) Jember, H. Anshori. Ia menilai langkah penggusuran maupun pembatasan jam kerja (mangkal) bagi PKL merupakan kebijakan yang keliru, meskipun masih bisa dimaklumi bila tujuannya untuk penataan.
H. Anshori menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog langsung dengan Satpol PP Pemkab Jember pada 12 Mei 2026. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa PKL Sabtuan tidak jadi digusur dan tidak dikenakan pembatasan jam mangkal. Namun, para pedagang hanya diminta bergeser mundur ke bagian belakang area pasar.
Meski keputusan tersebut dianggap lebih baik dibanding penggusuran, H. Anshori tetap menilai operasi penertiban di Pasar Sabtuan tidak sesuai dengan arahan Bupati Jember, Gus Fawait. Menurutnya, penertiban seharusnya difokuskan pada kawasan “Segitiga Emas”, yakni wilayah kota dan sekitar kota, bukan wilayah pedesaan seperti Sabtuan.
“Ini jadi pertanyaan. Sabtuan bukan wilayah Segitiga Emas, tapi kenapa justru ditertibkan. Sementara PKL di wilayah Tegal Boto yang masuk Segitiga Emas kok tidak ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pembatasan jam mangkal bagi PKL di wilayah Segitiga Emas, misalnya aturan pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mematikan ekonomi rakyat kecil.
“PKL itu harusnya dibina, bukan dibinasakan,” ujar Anshori.
Ia mengusulkan solusi penataan yang lebih profesional dan konstruktif, seperti pengurangan lebar lapak tanpa membatasi jam berjualan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta membagikan fasilitas “Gerobak Cinta” kepada seluruh PKL secara adil tanpa tebang pilih, agar tidak menimbulkan kesan bantuan hanya diberikan kepada kelompok tertentu.
Anshori juga menilai kondisi ekonomi nasional saat ini sedang tidak baik. Ia menyebut Indonesia sudah mengarah pada situasi krisis moneter, ditandai banyaknya pedagang dan pengusaha bangkrut, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta nilai tukar dolar AS yang menurutnya telah mencapai Rp17.500 dan berpotensi naik hingga Rp21.000.
Dalam situasi tersebut, ia meminta pemerintah tidak menambah beban masyarakat kecil dengan kebijakan pembatasan aktivitas PKL. Ia menegaskan, PKL justru menjadi penyangga ekonomi rakyat ketika negara mengalami krisis.
“Jangan karena ambisi keindahan kota, dampaknya rakyat kelaparan. Kalau rakyat lapar, bukan tidak mungkin angka kriminalitas meningkat. Apa artinya indah kalau negara tidak aman,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk imbauan kepada para pengambil kebijakan agar mengedepankan langkah penataan yang manusiawi, adil, serta berpihak pada kelangsungan ekonomi rakyat kecil. – RCX













