Pemerintahan

DPUPR Probolinggo Gelar Sosialisasi Permen PUPR No. 1 Tahun 2023: Tingkatkan Kualitas Jasa Konstruksi Daerah

203
×

DPUPR Probolinggo Gelar Sosialisasi Permen PUPR No. 1 Tahun 2023: Tingkatkan Kualitas Jasa Konstruksi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi pengisian daftar simak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Dam Banyubiru DPUPR Kabupaten Probolinggo pada Kamis (22/5/2025) ini membahas Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Sebanyak 30 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi, dan Penyedia Jasa Konsultansi Kabupaten Probolinggo turut serta dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini dipandu oleh Erwin Restika Mawarni, seorang Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Materi yang disampaikan berfokus pada cara pengisian daftar simak Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Cahyo Rachmad Dany, JF Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini tentang pengisian daftar simak tersebut. “Tujuannya adalah untuk mewujudkan peningkatan kemampuan masyarakat jasa konstruksi di wilayah Pemkab Probolinggo dalam pengawasan dan penyelenggaraan jasa konstruksi,” jelasnya.

Cahyo menambahkan bahwa sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat jasa konstruksi mengenai cara pengisian daftar simak Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, serta mewujudkan masyarakat jasa konstruksi yang lebih kompeten dalam aspek tersebut.

Senada dengan itu, Ruli Nasrullah, Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa pengisian daftar simak Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 adalah metode krusial dalam proses pengawasan dan penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Pemkab Probolinggo. “Sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman akan peraturan tersebut,” ujarnya.

Ruli berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo semakin mampu mengembangkan dan meningkatkan perannya dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi. Ia juga menjelaskan, Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 menekankan pentingnya pengisian daftar simak untuk dokumentasi yang akurat, pengawasan dan pengendalian, kualitas dan keselamatan, serta akuntabilitas.

Daftar simak, lanjut Ruli, akan menjadi dasar untuk pengawasan rutin dan insidental, serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi.

Di akhir kegiatan, Ruli mengucapkan selamat belajar kepada para peserta dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran sosialisasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *