PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakpro menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo atas ketegasan mereka dalam mengusut dugaan kasus korupsi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Proses penyelidikan kini memasuki tahap krusial, yakni koordinasi dengan pihak ahli untuk melengkapi barang bukti yang telah disita.
Sekretaris Jenderal Jakpro, Purnomo, menyatakan bahwa keberadaan tim ahli sangat vital dalam membantu aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan secara lebih efektif dan efisien.
“Mereka dapat memberikan saran, analisis, dan rekomendasi yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman mereka,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan, APH, seperti kepolisian dan kejaksaan, terkadang memiliki batasan dalam pengetahuan dan keterampilan teknis untuk menangani kasus yang spesifik.
“Tim ahli bisa memberikan perspektif teknis yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran, seperti dalam kasus yang melibatkan bukti digital, forensik, atau bidang ilmu pengetahuan lainnya,” pungkasnya.
Dengan dukungan tim ahli, diharapkan pengusutan kasus dugaan korupsi vaksin PMK ini dapat berjalan transparan dan tuntas, demi keadilan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Probolinggo.