PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat terkait laporan warga mengenai penggunaan anggaran tahun 2025.
Salah satu anggaran yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah belanja Makanan dan Minuman (Mamin) dengan nilai mencapai Rp657.820.000 pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang disebutkan dalam laporan, anggaran Mamin tersebut terdiri atas 191 paket yang dikerjakan melalui tiga penyedia.
Rinciannya, penyedia berinisial HH tercatat mengerjakan 186 paket dengan total nilai Rp632.585.000. Kemudian penyedia berinisial R tercatat mengerjakan satu paket senilai Rp18.495.000, sedangkan penyedia berinisial TC mengerjakan empat paket dengan nilai Rp6.740.000.
Pemanggilan terhadap Camat Kraksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi serta data terkait penggunaan anggaran yang dilaporkan warga.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan atau pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat, Puja Kurniawan membenarkan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi kepada kedua instansi tersebut.
“Iya, Mas, benar. Sudah kami konfirmasi dan klarifikasi ke kejaksaan dan ke inspektorat,” ujar Puja saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Puja menjelaskan, dalam proses klarifikasi tersebut pihaknya menyampaikan penjelasan sekaligus data yang diperlukan kepada pihak terkait.
“Pemanggilan tersebut untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan data yang diperlukan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo maupun Inspektorat terkait laporan penggunaan anggaran tahun 2025 tersebut.
Pemeriksaan dan klarifikasi tersebut masih dalam proses. Adanya pemanggilan maupun laporan warga tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, karena diperlukan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak yang berwenang.













