PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan anggota organisasi Madura Sedarah (Madas) mendatangi Mapolres Probolinggo, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut sempat menyebabkan dua arah jalur Pantura Probolinggo–Situbondo diblokade selama kurang lebih dua jam.
Setibanya di depan Mapolres Probolinggo, massa memarkir kendaraan roda dua dan roda empat di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum (APH).
Tak hanya memblokade jalan, sejumlah anggota Madas juga sempat membakar ban di lokasi aksi. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait dugaan penahanan dua orang yang disebut sebagai anggota Madas dalam perkara rokok ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut dipicu oleh dugaan adanya penangkapan terhadap dua anggota Madas oleh Polres Probolinggo. Massa kemudian mendatangi Mapolres untuk meminta agar kedua orang tersebut dikeluarkan.
Situasi mulai mereda setelah Wakapolres Probolinggo, Kompol R. Ardhianto, mengajak perwakilan massa masuk untuk melakukan audiensi dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Kompol Ardhianto menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari miskomunikasi antara anggota Madas dan pihak Polres Probolinggo.
“Permasalahannya ini adalah rekan-rekan dari Madas miskomunikasi dengan Polres Probolinggo. Namun, tadi sudah kami jelaskan setelah dilakukan audiensi dengan perwakilan Madas,” kata Kompol Ardhianto.
Ia menambahkan, komunikasi tersebut membuat kedua belah pihak memahami persoalan yang terjadi. Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib.
“Pada intinya, setelah kami jelaskan dalam audiensi dengan perwakilan Madas, semuanya sudah saling memahami terkait permasalahan ini dan mereka sudah membubarkan diri dengan tertib,” imbuhnya.
Menurut Kompol Ardhianto, persoalan tersebut muncul karena pihak Madas menganggap Polres Probolinggo telah melakukan proses hukum dan menangkap dua orang anggotanya. Namun, menurut penjelasannya, proses penangkapan sebagaimana dipersepsikan oleh massa itu tidak terjadi.
“Dengan komunikasi yang dilakukan bersama perwakilan Madas, orang yang diduga kami tangkap itu sudah dijemput oleh rekan-rekan Madas,” ujar Kompol Ardhianto.
Dengan adanya audiensi tersebut, persoalan antara perwakilan Madas dan Polres Probolinggo akhirnya dapat diselesaikan melalui komunikasi. Massa pun meninggalkan lokasi setelah menyampaikan tuntutannya.
Meski demikian, aksi pemblokadean jalur Pantura tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur utama penghubung Probolinggo–Situbondo.













