PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Pihak PT BEST membantah tudingan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk sebesar Rp250.000 per hari yang beredar dalam sebuah pemberitaan media online. Aris Ariyanto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baiknya.
Aris menyatakan tidak pernah melakukan penarikan uang kepada sopir truk sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga mempertanyakan dasar tudingan pungutan sebesar Rp250.000 per hari tersebut.
“Semua tudingan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penarikan kepada sopir tersebut. Apalagi disebut Rp250 ribu per hari, lalu sopir itu mau mendapatkan apa? Menurut saya, itu tidak masuk akal,” kata Aris.
Menurut Aris, pemberitaan tersebut berpotensi merugikan nama baiknya secara pribadi serta mengganggu hubungan profesional dengan perusahaan. Ia mengaku keberatan karena namanya dikaitkan dengan dugaan pungutan liar tanpa dasar yang menurutnya jelas.
Selain itu, Aris menyebut dirinya selama ini berupaya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku telah meminta kepada perusahaan agar memprioritaskan pemuda setempat untuk mendapatkan kesempatan bekerja.
“Saya sebagai tokoh masyarakat sudah membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Binor melalui pekerjaan ini. Saya juga meminta kepada perusahaan agar mendahulukan pemuda Binor untuk bekerja,” ungkapnya.
Aris menilai tuduhan tersebut telah mencoreng nama baiknya sebagai tokoh masyarakat di Desa Binor. Karena itu, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilainya menyebarkan tuduhan tersebut.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah informasi dan keterangan saksi yang menurutnya dapat mendukung langkah hukum yang akan ditempuh.
“Karena ini saya anggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik, saya akan melaporkan orang yang membuat tuduhan tersebut, apalagi sampai diberitakan di media,” pungkasnya.













