LUMAJANG,Detiknusantara.co.id – Pemerintah Desa Jatisari Kecamatan Tempeh – Lumajang baru saja selesai melaksanakan ujian tulis untuk pengisian kekosongan perangkat desa pada, Senin (07/07/25) kemarin.
Meski kegiatan berlangsung lancar secara teknis, namun hasil akhir ujian memunculkan dugaan adanya kejanggalan yang cukup mencolok dan menyisakan sejumlah pertanyaan besar.
Ujian yang diikuti oleh empat peserta, yakni Romadhoni, Dwi Setyo Ahmad Dani, Priyono, dan Nofri Ramadhani, menunjukkan hasil yang sangat timpang. Dari 100 soal pilihan ganda, Romadhoni tercatat memperoleh nilai tertinggi, yaitu 95 poin, yang berarti hanya melakukan lima kesalahan. Sedangkan tiga peserta lainnya memperoleh nilai jauh di bawah: Dwi Setyo Ahmad Dani 24, Priyono 27, dan Nofri Ramadhani hanya 19 poin.
Perbedaan rincian ini memicu spekulasi dan dugaan kecurigaan di tengah masyarakat Jatisari. Mereka bertanya apakah proses seleksi perangkat desa, dalam hal ini untuk posisi Kepala Dusun (Kasun) Krajan, dilakukan secara transparan atau tidak ??
Media ini memperoleh pengakuan mencengangkan dari Ketua Panitia penjaringan perangkat Desa Jatisari Nur Suadi. Perihal soal ujian, pihaknya tidak tahu menahu dan ikut membuat serta tidak tau siapa yang buat.
“Pelaksanaan penjaringan kemarin sudah kami laksanakan sesuai prosedural sesuai Perbup sesuai arahan Panwascam, namun terkait soal jujur saya tidak tahu pak, jujur saya tidak tahu, waktu pas ujian itu saya menerima soal itu dari protokolnya yaitu dari pak Sekdes, setelah diserahkan ke saya soal ujian (tersegel) itu baru saya bagi ke peserta,” ujar Suadi, selasa (08/09/25) saat ditemui kediamannya.
Ditanya lebih jauh terkait asal muasal soal ujian tersebut Suadi menjelaskan bahwa dirinya sudah minta petunjuk pak camat dan disuruh konsultasi ke pak inggi (Kades),
“Setalah saya dari kecamatan saya nemui pak inggi menanyakan perihal soal ujian, katanya soalnya sudah, ya sudah saya dak mau tau wes,” imbuhnya.
Terpisah Sekertari Desa Jatisari, Rubianto saat ditamui dirumanya mengatakan bahwa dirinya hanya menyerahkan soal itu ke panitia.
“Soal itu dari pak inggi lalu saya serahkan ke panitia saat itu juga, pas aka digelar ujian, ya di serahkan dikantor desa lalu saya teruskan ke panitia, saya tidak tau isi soal itu,” paparnya.
Kepala Desa Jatisari Kecamatan Tempeh, Muhammad Hasyim yang dikonfirmasi via selular baik telepon maupun via whatsApp, hingga berita ini dimuat belum merespon dan belum memberikan klarifikasinya berkenaan dengan soal ujian penjaringan perangkat desa Jatisari
Sementara itu Dendik Zelianto Wakil Bupati LSM LIRA DPC Lumajang menduga dibalik jomplangnya nilai ujian peserta penjaringan perangkat desa Jatisari – Tempeh ada campur tangan Kepala Desa.
“Harusnya sesuai aturan, soal ujian itu yang membuat panitia, kalau tidak mampu boleh meminta petunjuk ke Kecamatan dan DPMD, kalau panitia gak tau soalnya seperti dan yang menyerahkan soal ujian adalah Kades, sudah bisa dipastikan besar kemungkinan adanya indikasi kebocoran soal dan kecurangan yang dilakukan Kades,” ungkapnya.
“Saya minta kepada Panwascam Tempeh dan pihak terkait untuk melalukan evaluasi atas temuan ini, dan hasil ujian yang kemarin saya nilai tidak syah karena sudah ada indikasi – indikasi yang mengarah pada kecurangan, gelar ujian ulang dan tindak oknum yang berbuat nakal,” pungkas Dendik.