Fakta

Agus Suparmanto Ketua Umum Sah Terpilih Melalui Mekanisme Resmi Muktamar PPP, Begini Kata Sekretaris PPP Jember

×

Agus Suparmanto Ketua Umum Sah Terpilih Melalui Mekanisme Resmi Muktamar PPP, Begini Kata Sekretaris PPP Jember

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta — Polemik pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berlanjut. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang terpilih melalui mekanisme resmi persidangan adalah Agus Suparmanto.

 

Persidangan yang digelar sesuai aturan organisasi itu dibuka dengan tata cara sebagaimana tertuang dalam AD/ART PPP. Dalam forum resmi tersebut, Agus Suparmanto memperoleh dukungan mayoritas dan akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum yang sah.

 

Sementara itu, manuver politik muncul ketika pimpinan sidang, Amir Uskara, tiba-tiba meninggalkan jalannya persidangan. Belum sempat forum berjalan secara tuntas, Amir justru membuat pengumuman di luar sidang bahwa Mardiono telah terpilih sebagai ketua umum. Tindakan itu langsung menuai sorotan, lantaran dianggap ilegal dan bertentangan dengan mekanisme resmi yang sedang berlangsung.

 

“Bagaimana mungkin persidangan baru dibuka, belum ada proses pemilihan, tiba-tiba diumumkan kemenangan sepihak dan Amir Uskara lalu kabur ke kamar hotel. Itu jelas tidak sah,” ujar Yazid Merdeka Sekretaris PPP Jember Jawa timur (peserta sidang muktamar) yang menolak klaim tersebut.

 

Dengan demikian, posisi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP memiliki legitimasi kuat karena dihasilkan dari forum sah, terbuka, dan melalui tata cara persidangan yang diakui partai. Sebaliknya, klaim kemenangan Mardiono dipandang cacat prosedur dan tidak memiliki dasar hukum organisasi.

 

Ke depan, kepemimpinan Agus Suparmanto diharapkan mampu menjadi titik balik konsolidasi PPP, sekaligus menegaskan pentingnya ketaatan terhadap mekanisme resmi partai dalam menjaga marwah demokrasi internal. (r1ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *