BeritaSosial

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

×

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis LSM Libas 88 Nusantara. Mereka menggelar aksi penggalangan dana di lampu merah exit tol Leces, Probolinggo, pada Kamis (19/3/2026).

Aksi bakti sosial ini ditujukan untuk membantu Vikri Pradana, seorang sopir truk asal Jember yang diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp7.870.000 kepada pihak pengelola Tol Trans-Jawa Paspro.

Meski tengah menjalankan ibadah puasa di bawah terik matahari, semangat para jurnalis dan aktivis ini tidak surut. Ketua KOMSIPRO, Ahmad Hilmiddin, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk solidaritas murni bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa memandang asal daerah.

“Penggalangan dana ini murni untuk membantu, tanpa kepentingan apa pun. Kami ingin menunjukkan bahwa rasa empati masyarakat Probolinggo sangat tinggi,” ujar Hilmiddin.

Lebih lanjut, Hilmiddin menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan audiensi dengan pengelola Tol Paspro setelah hari raya. Tujuannya adalah mencari solusi bersama bagi Vikri Pradana yang diketahui berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami akan duduk bersama. Sebagai fasilitas negara yang berbayar, kami berharap ada kebijakan atau keringanan bagi warga yang benar-benar kesulitan secara ekonomi. Jangan hanya dipandang dari aspek untung-rugi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LSM Libas 88 Nusantara, Muhyidin Eviny, mengapresiasi kekompakan rekan-rekan media dan aktivis.

“Meski cuaca panas dan sedang berpuasa, kami tetap teguh membantu. Dari aksi ini, terkumpul donasi sebesar Rp1.215.000,” jelas Muhyidin.

Menariknya, saat tim hendak menyerahkan hasil donasi yang terdiri dari pecahan Rp500 hingga Rp50.000 tersebut, pihak Kantor Tol Trans-Jawa Paspro menolak menerimanya secara tunai. Sesuai prosedur, pembayaran ganti rugi harus dilakukan melalui transfer ke rekening resmi perusahaan.

Meski belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait aksi sosial tersebut, pihak pengelola tol berjanji akan memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi yang menjerat sopir truk asal Jember tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *