Categories: Berita

Aktivitas Migas Rusak Rumpon, Nelayan Pesisir Madura Gelar Audiensi Terbuka di Bangkalan

SAMPANG, Detiknusantara.co.id – Ratusan nelayan dari berbagai daerah pesisir Madura, termasuk Banyuates, Sokobanah, dan Pantura Pamekasan, menggelar audiensi terbuka pada Senin (14/7) di Aula Bebek Sinjay, Bangkalan.

Audiensi dipimpin aktivis muda Faris Reza Malik, forum tersebut menjadi ruang pelampiasan kekecewaan mendalam terhadap aktivitas eksplorasi migas oleh Petronas dan PT Elnusa yang dituding telah merusak rumpon nelayan tanpa ganti rugi yang jelas.

“Kami bukan anti-investasi, tapi kami ingin keadilan. Jangan biarkan laut kami dikuasai tanpa memikirkan dampaknya terhadap nelayan,” tegas Faris.

Hanafi dari Lembaga Perlindungan Konsumen menambahkan tekanan:

“Kami minta SKK Migas dan PT Elnusa segera ganti rugi. Jika tidak, kami akan lakukan aksi besar-besaran,” ujarnya dengan nada keras.

Namun suasana forum memanas saat Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya memberi jawaban normatif:

“Petronas akan menjelaskan transparansi ganti rugi pada minggu keempat Juli 2025. Insyaallah segera diselesaikan,” katanya singkat—yang sontak disambut gelombang cemoohan dari hadirin.

Lebih memicu kemarahan lagi, perwakilan Petronas, M. Faathir, justru melempar tanggung jawab ke mitranya:

“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami sendiri tidak tahu ke mana uang itu mengalir,” dalihnya—pernyataan yang memicu spekulasi publik soal potensi penyimpangan dana dan dugaan “cuci tangan” perusahaan.

Sementara itu, Imron Muslim, tokoh nelayan dari Sokobanah dan Pantura Pamekasan, memberikan peringatan tegas:

“Rumpon di Sokobanah nihil ganti rugi. Alat tangkap rusak parah, tapi tak ada solusi. Jika sampai akhir Juli 2025 tidak ada penyelesaian, Petronas kami nyatakan tidak boleh lagi menyentuh laut utara Madura—baik untuk eksplorasi maupun eksploitasi.”

Audiensi ini ditutup dengan penandatanganan notulen resmi bermaterai Rp 10.000, yang menyatakan komitmen Petronas untuk membuka secara transparan proses dan realisasi ganti rugi pada akhir Juli 2025. Proses tersebut akan dilaksanakan di Kantor Pemkab Sampang, dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta perwakilan nelayan terdampak.

Masyarakat pesisir Pantura Madura pun memberikan ultimatum tegas:

Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada realisasi konkret, maka seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas oleh Petronas akan ditolak secara total oleh warga.

Redaksi

Recent Posts

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

58 detik ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

2 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

4 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago