Categories: Berita

Aliansi LEGAM Gelar Tahlilan di Depan DPRD Probolinggo, Soroti Pengawasan Perjalanan Dinas ke China

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aliansi LEGAM menggelar aksi simbolis dengan meletakkan karangan bunga dan mengadakan tahlilan bersama di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kritik terhadap fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam menyikapi kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

Aliansi yang terdiri atas lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) itu menilai DPRD Kabupaten Probolinggo perlu menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah perjalanan dinas delegasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo ke China.

Melalui karangan bunga dan tahlilan, massa menyampaikan kritik yang mereka simbolkan sebagai matinya fungsi pengawasan DPRD. Mereka mendesak wakil rakyat agar menjalankan tugas pengawasan secara optimal, terutama dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi, Syaiful Haq Amirul Haris, mengatakan perjalanan dinas delegasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo ke China menjadi salah satu persoalan utama yang mendasari aksi tersebut.

Haris menyoroti dugaan ketidaklengkapan persyaratan administrasi, terutama terkait rekomendasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Menurutnya, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur yang telah ditempuh pemerintah daerah.

“Persoalan perjalanan dinas ini harus menjadi perhatian serius. Kami mempertanyakan aspek administrasi dan dugaan pelanggaran prosedur, termasuk persoalan rekomendasi dari Mensesneg. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya agar persoalan ini tidak berhenti tanpa kejelasan,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aliansi LEGAM meminta DPRD Kabupaten Probolinggo mendalami persoalan itu secara objektif dengan mengacu pada dokumen resmi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut mereka, penjelasan mengenai dasar penugasan, kelengkapan administrasi, serta mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban anggaran diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik.

Meski demikian, dugaan persoalan administrasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi dari pihak terkait. Ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra JK, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan pengawasan yang dilakukan oleh elemen masyarakat.

Oka menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan oleh lembaga legislatif.

Apresiasi tersebut menjadi respons DPRD terhadap penyampaian aspirasi Aliansi LEGAM. Namun, terkait persoalan perjalanan dinas ke China, masyarakat masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan ditempuh DPRD untuk menindaklanjuti berbagai hal yang dipersoalkan.

Kepastian tindak lanjut dinilai penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas penyampaian pendapat, tetapi dapat ditelaah melalui mekanisme kelembagaan sesuai dengan ketentuan hukum.

Aliansi LEGAM berharap DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan perhatian serius terhadap persoalan perjalanan dinas tersebut. Mereka meminta setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara transparan, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta pemeriksaan terhadap dokumen pendukung diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Bagi Aliansi LEGAM, fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya ditunjukkan melalui penerimaan aspirasi. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai proses penelaahan, tindak lanjut, dan hasil pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menggunakan anggaran publik.

Dengan demikian, persoalan perjalanan dinas delegasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo ke China diharapkan dapat memperoleh penjelasan yang terang melalui mekanisme resmi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Admin

Recent Posts

Berangkatkan 55 Jemaah Umrah, At-Taufiqiyah dan PT Big Royal Indonesia Utamakan Pelayanan Terbaik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Travel umrah dan haji At-Taufiqiyah bersama PT Big Royal Indonesia kembali memberangkatkan…

22 jam ago

Pendidikan Negeri Gratis: Bagaimana dengan Swasta?

Oleh: Noval Sahori (Anggota IMM Probolinggo) Isu mengenai usulan terkait pembebasan biaya pendidikansecara penuh di…

23 jam ago

Ketika Santri dan Pemuda Pancasila Bersinergi Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: Muslimin Syaba (Ketua III MPC Pemuda Pancasila Probolinggo) Hari Santri Nasional 2026 datang dengan…

1 hari ago

PCNU Jember Tanpa Kepengurusan Definitif Usai SK Karteker Habis, GP Ansor Jaga Aset Organisasi

Jember – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Jember menggelar kegiatan bersih-bersih sekaligus pengecekan…

2 hari ago

Kopdes Merah Putih di Jawa Timur: Ribuan Terbentuk, Kapan Rakyat Benar-Benar Merasakan Manfaatnya?

Oleh: SITI AISYAH, M.E.  Institut Badri Mashduqi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

3 hari ago

Polres Probolinggo Digugat Praperadilan, Penetapan Tersangka WNA Tiongkok Dipersoalkan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penetapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Dingbiao Cui alias Mr. Cui,…

3 hari ago