Categories: Pemerintahan

Banyak Kursi Kosong di Rapat Paripurna, padahal Absensi Penuh, Permainan Absensi DPRD Probolinggo jadi Sorotan

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi, pada Kamis (2/10/2025) lalu. Namun, proses pengesahan yang membahas regulasi penting ini diwarnai kejanggalan absensi anggota dewan.

Terdapat kontras mencolok antara daftar kehadiran yang dibacakan pimpinan rapat dengan pantauan wartawan di lapangan, di mana banyak kursi anggota DPRD terlihat kosong. Diduga, sejumlah anggota hanya mengisi daftar hadir namun tidak mengikuti jalannya rapat.

Ketiga Raperda yang disahkan meliputi:
1. Raperda tentang Investasi
2. Raperda tentang Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Irigasi

Kejanggalan terlihat jelas saat Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusima, membacakan rekapitulasi kehadiran anggota dari masing-masing fraksi.

Menurut data yang dibacakan Ketua DPRD, distribusi kehadiran anggota per fraksi adalah sebagai berikut:

Partai Golkar: Hadir 10 orang (hadir semua)

Fraksi PKB: Hadir 3 orang, Tidak Hadir 6 orang

Partai Gerindra: Hadir 8 orang, Tidak Hadir 2 orang

Fraksi Nasdem: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 3 orang

Fraksi PDI Perjuangan: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 2 orang

Fraksi PPP: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 1 orang

Fakta di lokasi tidak sesuai dengan data kehadiran yang disampaikan. Dari pantauan langsung wartawan di ruang rapat paripurna, jumlah anggota yang duduk di kursinya hanya belasan orang saja. Banyak deretan kursi yang seharusnya terisi anggota dewan tampak kosong selama rapat berlangsung.

Ketidaksesuaian antara daftar absen yang dibacakan dengan kondisi riil di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas kehadiran anggota DPRD saat pengambilan keputusan terhadap tiga peraturan daerah yang penting bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menegaskan bahwa para anggota dewan hadir sesuai jadwal. Agenda awal sidang pukul 12.30 WIB, tetapi karena ada kegiatan sosialisasi KPK di lantai bawah, rapat ditunda hingga pukul 15.30 WIB.

“Secara otomatis mereka sudah terhitung hadir meski sebagian tidak berada di dalam forum saat paripurna berlangsung,” sanggahnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

18 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

19 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

21 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago