PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Insiden mengejutkan terjadi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Sejumlah pemuda kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) tepat saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penganiayaan wartawan oleh debt collector, Rabu (25/2/2026) kemarin. Mirisnya, aksi tersebut diduga mendapat “lampu hijau” dari oknum perwira Polres Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Detik Nusantara, peristiwa ini bermula ketika sekelompok pemuda masuk ke area kantor DPRD dengan membawa minuman beralkohol. Kehadiran mereka sempat memicu kekhawatiran dari pihak internal sekretariat DPRD.
Seorang pegawai DPRD Kabupaten Probolinggo yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku sempat ingin menegur dan mengusir para pemuda tersebut. Namun, langkahnya terhenti karena adanya lampu hijau dari oknum kepolisian kepada para pemuda yang sedang minum miras.
“Saat kami melihat mereka minum di halaman, kami berniat menyuruh mereka keluar. Tetapi saat itu ada Perwira Polres Probolinggo yang menyampaikan kepada kami, ‘biarkan saja yang penting tidak bikin ricuh’,” ungkap sumber tersebut kepada reporter, Sabtu (28/2).
Karena pernyataan tersebut, pihak keamanan dan pegawai gedung hanya bisa memantau dari kejauhan tanpa berani mengambil tindakan tegas.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum perwira yang diduga memberikan izin tersebut adalah salah satu pejabat baru di jajaran Polres Probolinggo.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak kepolisian. Namun, belum membuahkan hasil, sehingga belum ada pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran pesta miras di objek vital pemerintahan tersebut.
Kejadian ini menuai sorotan tajam lantaran terjadi bersamaan dengan agenda RDP yang membahas isu sensitif, yakni tindakan represif debt collector yang berujung penganiayaan terhadap seorang jurnalis. Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Polres Probolinggo terkait integritas pengamanan di wilayah hukum tersebut.













