JAWA TIMUR,Detiknusantara.co.id – Provinsi baru Blambangan menjadi topik hangat yang semakin ramai diperbincangkan dari pemekaran wilayah Jawa Timur (Jatim).
Pembicaraan terkait pemekaran wilayah Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru Blambangan semakin masif di kalangan masyarakat yang berada di ujung timur Pulau Jawa.
Pemekaran wilayah Jawa Timur ini bukan hanya sekadar wacana belaka di mata masyarakat dan elit politik.
Namun, pemekaran wilayah Jawa Timur ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang ingin melihat wilayah mereka lebih maju dan terkelola dengan baik.
Pembentukan Provinsi baru Blambangan akan memisahkan diri melalui pemekaran wilayah Jawa Timur diharapkan dapat memperbaiki efisiensi pemerintahan.
Selain itu, pemekaran wilayah Jawa Timur dengan pembentukan provinsi baru Blambangan juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Terakhir, pemekaran wilayah Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru Blambangan tinggal menunggu Pemerintah Pusat mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Nama “Blambangan” sendiri bukanlah nama baru dalam sejarah Jawa Timur.
Wilayah ini memiliki akar sejarah yang kuat, mengacu pada Kerajaan Blambangan yang pernah berjaya di masa lalu.
Nama ini kembali dihidupkan sebagai simbol identitas yang kuat dan harapan baru bagi daerah-daerah yang tergabung dalam provinsi baru ini.
Berikut 3 calon provinsi baru yang akan lepas dari Jawa Timur beserta daftar kabupaten/kota yang akan turut bergabung.
PROVINSI MATRAMAN/JAWA SELATAN
Ada 12 kabupaten kota beserta kecamatan di dalamnya yang akan mekar dari Jawa Timur untuk bergabung dengan calon provinsi Matraman/Jawa Selatan, ini daftarnya.
-Kabupaten Kediri (26 kecamatan)
-Kota Kediri (3 kecamatan)
-Kota Blitar (22 kecamatan)
-Kabupaten Blitar (22 kecamatan)
-Kabupaten Nganjuk (20 kecamatan)
-Kabupaten Trenggalek (14 kecamatan)
-Kabupaten Tulungagung (19 kecamatan)
-Kabupaten Madiun (15 kecamatan)
-Kota Madiun (3 kecamatan)
-Kabupaten Magetan (18 kecamatan)
-Kabupaten Pacitan (12 kecamatan)
-Kabupaten Trenggalek (14 kecamatan)
-Kabupaten Tulungagung (19 kecamatan)
-Kabupaten Madiun (15 kecamatan)
-Kota Madiun (3 kecamatan)
-Kabupaten Magetan (18 kecamatan)
-Kabupaten Pacitan (12 kecamatan)
-Kabupaten Ponorogo (21 kecamatan)
-Kabupaten Ngawi (17 kecamatan)
Jika usulan provinsi baru Matraman/Jawa Selatan ini disetujui, Kota Kediri akan didapuk sebagai calon ibu kota.
PROVINSI MADURA
Ada 4 kabupaten dan beserta kecamatan di dalamnya yang akan bergabung dan membentuk Provinsi Madura, yaitu sebagai berikut.
Kabupaten Sampang (14 kecamatan)
-Kabupaten Bangkalan (18 kecamatan)
-Kabupaten Sumenep (17 kecamatan)
-Kabupaten Pamekasan (13 kecamatan)
Kota Pamekasan akan ditunjuk sebagai ibu kota jika nanti Provinsi Madura disetujui pembentukannya.
PROVINSI BLAMBANGAN
Rencana provinsi baru Blambangan ini akan dibentuk dari 7 kabupaten/kota dan sejumlah kecamatan, berikut daftarnya.
-Kota Probolinggo (5 kecamatan)
-Kabupaten Banyuwangi (24 kecamatan)
-Kabupaten Situbondo (17 kecamatan)
-Kabupaten Bondowoso (23 kecamatan)
-Kabupaten Probolinggo (24 kecamatan)
-Kabupaten Lumajang (21 kecamatan)
-Kabupaten Jember (31 kecamatan)
Sementara yang akan dipilih untuk menjadi ibu kota calon provinsi baru Blambangan ini adalah Jember jika usulannya disetujui Kemendagri.