PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecik, Kecamatan Besuk, melalui anggotanya Umar Fauzi, menyampaikan usulan penting terkait peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi seluruh anggota BPD. Langkah ini dipandang esensial agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara lebih profesional dan independen. Usulan ini disampaikan pada Selasa (22/4/2025).
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, memberikan respons positif. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa merupakan program yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Insyaallah, peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa akan terus berlanjut, mencakup Kepala Desa, perangkat desa, BPD, hingga kelembagaan desa. Program-program yang akan dilaksanakan meliputi tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas belanja pembangunan desa,” terangnya pada Rabu (23/4/2025).
Ofie Agustin berharap sinergi yang kuat dapat terjalin antara Kepala Desa dan BPD dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan potensi desa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. “Harapannya adalah terwujud sinergi yang baik antara Kepala Desa dan BPD dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam mengelola potensi desa sehingga dapat mewujudkan kemandirian desa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.