SAMPANG, DetikNusantara.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagasareh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dengan tegas menolak kehadiran Koperasi Merah Putih di wilayah mereka. Penolakan ini mencuat akibat tidak adanya koordinasi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya terkait rencana pendirian dan operasional koperasi.
Ketua BPD Nagasareh, Jawaher, menyatakan bahwa keputusan sepihak Pj Kepala Desa tanpa melibatkan BPD maupun masyarakat merupakan pelanggaran prinsip musyawarah dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. “Kami menolak keberadaan Koperasi Merah Putih karena sejak awal tidak ada koordinasi atau pemberitahuan dari Pj Kepala Desa. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi soal proses yang tidak dijalankan sesuai aturan,” tegas Jawaher.
Ia menambahkan, setiap program atau lembaga yang hendak masuk dan beroperasi di desa harus melalui mekanisme musyawarah dan persetujuan bersama untuk menghindari polemik di masyarakat.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Nagasareh, Subaidi, menanggapi santai penolakan ini. Ia berdalih tidak ada penolakan karena tidak adanya pertanyaan. “Ya karena tidak ada pernyataan, kemungkinan ini tidak ada penolakan terkait Koperasi Merah Putih,” ucap Subaidi.