Pemerintahan

Di Kabupaten Lumajang Pengurusan Izin Usaha sudah Bisa Diselesaikan di Kecamatan

7
×

Di Kabupaten Lumajang Pengurusan Izin Usaha sudah Bisa Diselesaikan di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id – Pemkab Lumajang terus memperkuat kemudahan berusaha di tingkat akar rumput melalui layanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kecamatan, terutama bagi UMKM.

Langkah ini menjadi bagian konkret dari upaya pemerintah daerah mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan layanan publik di wilayah pedesaan, Selasa 5/8/2025.

Program layanan NIB ini hadir dalam agenda “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit,  Masyarakat terutama pelaku usaha mikro, tampak antusias memanfaatkan pelayanan perizinan gratis dan cepat ini.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) turun langsung meninjau kegiatan tersebut, Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk menuju berbagai akses pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

“Kami ingin pastikan bahwa pelayanan negara itu nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, Layanan NIB ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, proses penerbitan NIB kini semakin ringkas dan efisien, bahkan hanya memerlukan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga yang menjalankan usaha kecil, langsung mendapatkan dokumen NIB dan siap mengembangkan usahanya ke level yang lebih formal.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional berbasis sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang mendorong transformasi tata kelola perizinan lebih mudah dan terintegrasi.

Selain layanan NIB, masyarakat juga mengakses berbagai pelayanan publik lainnya dalam satu lokasi, seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, kesehatan, dan bantuan sosial Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang proaktif dan inklusif, membawa pelayanan ke tengah masyarakat desa.

“Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju, maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Itulah filosofi program ini,” ungkap Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” telah menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang dalam membangun koneksi langsung antara pemerintah dan masyarakat dengan pendekatan jemput bola ini, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat menjadi semakin terukur dan berdampak nyata.

Kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045, di mana peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional terus diperkuat melalui sinergi pusat dan daerah.

Pemkab Lumajang berharap, melalui percepatan legalisasi usaha dan integrasi layanan publik ini, akan tumbuh lebih banyak wirausaha tangguh dari desa-desa, serta menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *