Categories: Peristiwa

Dianggap Komplotan Kapitalis, Masyarakat Minta PT. KEI Hengkang dari Bumi Kepulauan Kangean Madura

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Forum Kepulauan Kangean Bersatu ( FKKB) menggelar demonstrasi jilid 2 menuntut agar PT. Kangean Energi Indonesia ( KEI) tidak lagi mengeploitasi sumber daya alam yang ada di Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura.

Aksi demonstrasi yang berlangsung Senin (1/9/2025) berangkat dari titik kumpul di desa pandeman para demonstran sebelum menyampaikan aspirasinya para demonstran mengadakan pawai keliling dan berakhir di depan kantor kecamatan Arjasa,

Di depan kantor kecamatan, para demonstran menyampaikan aspirasinya, puluhan anggota polri dan TNI mengawal jalannya demonstrasi yang di khawatirkan anarkis namun demonstrasi berlangsung aman dan tertib.

Dalam orasinya, para demonstran meminta kepada Muspika Arjasa agar PT. KEI enyah dari Pulau Kangean dan jangan melakukan kegiatan mengeploitasi dan terkait survey seismik 3D atas kandungan gas alam yang ada di perut bumi Kangean, karena dampaknya akan menyensengsarakn masyarakat Kangean, apalagi masyarakat mayoritas bekerja sebagai nelayan dan petani.

Dalam orasinya, para demonstran yang mayoritas para nelayan dan petani akan mengusir para tangan kapitalis yang akan mengeploitasi kekayaan alam yang ada di Kepulauan Kangean.

“Apapun alasannya kami tidak bisa toleransi terhadap kegiatan PT KEI yang akan mengeploitasi kekayaan sumber alam yang di perut bumi pulau Kami, dan akan terus berupaya mengusir tangan tangan kapitalis yang akan merusakkan bumi kami,” ujar salah satu orator.

Kemunculan kapal yang di duga milik PT KEI  di perairan Pulau Kangean menambah suasana memanas di masyarakat, ia menduga akan segera melakukan pengeboran survey seismik 3D, karena merupakan ancaman bagi kelangsungan ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat sangat menolak keras apapun upaya yang akan dilakukan oleh pihak PT KEI.

Demonstrasi penolakan terhadap PT KEI  menghasilkan beberapa poin perjanjian kesepakatan antara FKKB dan Camat Arjasa serta Kapolsek Kangean, yang mana dalam perjanjian kesepakatan tersebut PT KEI tidak diizinkan lagi untuk kegiatan apapun terkait penambangan di kepulauan Kangean.

Camat Arjasa melalui D Rahmatullah dan Kapolsek Kangean Iptu Datun S, menyaksikan sekaligus memberikan tanda tangan sebagai langkah mendukung masyarakat menolak adanya aktivitas PT KEI di Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

24 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago