Berita

Diduga Jadi Sarang Judi, Arena Sabung Ayam di Situbondo Diobrak-abrik Polisi

332
×

Diduga Jadi Sarang Judi, Arena Sabung Ayam di Situbondo Diobrak-abrik Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim bertindak cepat membubarkan arena sabung ayam yang kuat dugaan dijadikan tempat perjudian di Dusun Cobbhuk, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Minggu (4/5/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli Samapta segera merespons aduan warga terkait adanya praktik sabung ayam yang disinyalir menjadi ajang taruhan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tempat tersebut telah ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga melarikan diri sebelum kedatangan polisi.

Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya enam ekor ayam aduan, delapan unit sepeda motor, tujuh kurungan ayam, arena sabung, karpet, beberapa pasang sandal, dan sebuah jam dinding.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Kepedulian warga terhadap ketertiban lingkungan sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak segala bentuk perjudian,” tegas Iptu Rachman.

Lebih lanjut, Iptu Rachman Fadli Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan hotline Polri 110,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *