Pemerintahan

Dishub Probolinggo dan PLN Tingkatkan Transparansi Tagihan Listrik PJU Melalui Rekonsiliasi Rutin

217
×

Dishub Probolinggo dan PLN Tingkatkan Transparansi Tagihan Listrik PJU Melalui Rekonsiliasi Rutin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan PLN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Rekonsiliasi rutin pembayaran tagihan PJU bulan Mei 2025 (untuk pemakaian April) kembali digelar pada Jumat (23/5/2025) di Kantor ULP Probolinggo, menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam pengelolaan anggaran daerah.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana, Sigit Wida Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini krusial untuk mengecek dan mengklarifikasi setiap detail tagihan yang diajukan PLN kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. “Setiap bulan, sebelum Pemda melalui Dishub melakukan pembayaran, kami selalu rekonsiliasi. Ini penting untuk mengecek kembali dan meminta klarifikasi dari PLN terkait fluktuasi jumlah pembayaran yang ditagihkan,” ujar Sigit.

Rekonsiliasi tagihan bulan Mei 2025 ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah berjalan sejak akhir 2024. Lokasi pertemuan pun bergilir antara Kantor Dishub, PLN ULP Probolinggo, PLN ULP Kraksaan, dan PLN UP 3 Pasuruan. “Dengan kegiatan ini, Pemda mendapatkan penjelasan atas setiap tagihan yang dibayarkan. Kami tidak ingin seperti membeli kucing dalam karung, jadi harus mengerti apa yang dibelanjakan,” tegasnya.

Sigit menambahkan bahwa pihak PLN menyambut baik inisiatif ini, dengan selalu hadir lengkap dan antusias. Hal ini mencerminkan kerja sama, transparansi, dan pertanggungjawaban dari kedua belah pihak. “Tagihan bulan Mei 2025 ini masih dalam batas normal dan dapat diterima. Kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi pemakaian listrik PJU setiap bulan, sehingga anomali bisa segera terdeteksi dan diperiksa,” jelas Sigit. Jika ditemukan kejanggalan, penyesuaian akan dilakukan pada tagihan bulan berikutnya melalui berita acara rekonsiliasi.

Lebih dari sekadar membahas tagihan, forum rekonsiliasi ini juga menjadi wadah strategis untuk koordinasi dan pemecahan masalah bersama. Pada pertemuan kali ini, PLN menyampaikan target pusat untuk mengurangi bahkan menghilangkan taksasi, yaitu tagihan listrik PJU yang belum terukur dengan kWh meter. Salah satu caranya adalah dengan menghapus unit PJU yang sudah tidak berfungsi atau hilang.

“Dengan menghapus unit-unit kecil yang tidak berfungsi, jika jumlahnya banyak, itu bisa mengurangi beban taksasi Pemda,” kata Sigit. Ke depan, Dishub dan PLN akan melakukan survei lapangan bersama di desa-desa Kecamatan Banyuanyar pada awal Juni 2025. Tujuannya adalah memverifikasi kondisi riil pemakaian listrik dan mengidentifikasi potensi efisiensi. “Syukur-syukur jika pemakaian daya di lapangan lebih sedikit dari tagihan, maka dapat dilakukan pengurangan tagihan ke depannya, khususnya taksasi,” harapnya.

Beberapa desa, seperti Alassapi di Kecamatan Banyuanyar, telah menunjukkan partisipasi aktif dengan memasang kWh meter baru dan mengganti lampu merkuri dengan LED untuk penghematan daya. Survei di Banyuanyar diperkirakan memakan waktu dua bulan. Setelah itu, Desa Patokan di Kecamatan Bantaran juga akan menjadi target survei karena Dishub telah melakukan meterisasi di sana.

“Kami berharap ke depan tagihan taksasi se-Kabupaten Probolinggo bisa dihilangkan dan semua bisa terukur. Dishub akan terus berupaya mengurangi beban tagihan, khususnya taksasi, sembari memenuhi kebutuhan PJU di seluruh Kabupaten Probolinggo,” pungkas Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *