BANYUWANGI – Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah panggilan moral untuk memastikan hukum benar-benar hadir membela rakyat kecil.
Dalam pernyataan resminya, Eko menyampaikan:
> “Kami hadir bukan untuk mencari musuh, bukan untuk menakut-nakuti siapa pun, dan bukan pula untuk menunjukkan kekuasaan. Kami hadir karena meyakini bahwa setiap warga negara, siapa pun orangnya, berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Menurut Eko, nama Pemburu Ketidakadilan sering disalahartikan, padahal maknanya sangat humanis.
> “Yang kami buru bukan manusianya, melainkan ketidakadilannya. Yang kami lawan bukan institusinya, melainkan setiap bentuk kesewenang-wenangan yang terbukti melanggar hukum. Dan yang kami perjuangkan bukan kepentingan segelintir orang, melainkan tegaknya kebenaran dan hak masyarakat.”
Ia juga menekankan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
> “Kami menghormati institusi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh penyelenggara negara yang menjalankan amanah dengan benar. Kami siap bersinergi, memberikan masukan, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab. Namun, apabila terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan rakyat, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan tempuh jalur hukum berdasarkan fakta, bukti, dan peraturan perundang-undangan.”
Pesan khusus ia sampaikan kepada masyarakat yang selama ini takut bersuara:
> “Jangan pernah merasa bahwa keadilan hanya milik mereka yang punya uang, jabatan, atau kekuasaan. Negara kita adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki martabat dan hak yang sama. Selama kebenaran diperjuangkan dengan cara yang benar, selalu ada jalan hukum.”
Eko menutup dengan pesan moral:
> “Kami tidak ingin ditakuti karena nama kami. Kami ingin dipercaya karena integritas kami, dihormati karena tindakan kami, dan dikenang karena manfaat perjuangan kami bagi masyarakat. Ketika kebenaran dibungkam, keberanian harus bersuara. Ketika hak masyarakat diabaikan, hukum harus menjadi pelindung.”
*EKO BUDIYANTO, S.H.*
Direktur Regional – NGO PEMBURU KETIDAKADILAN
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…
Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aliansi BEM Probolinggo Raya mendatangi Polres Probolinggo untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)…