Categories: Peristiwa

Ekskavator yang Diamankan Polisi di Tambang Ilegal Lumajang Hilang dari Lokasi

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id – Beberapa waktu yang lalu Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lumajang, menghentikan dugaan tambang ilegal yang berdalih normalisasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya satu unit ekskavator dan sejumlah bukti lainnya.

Diberitakan sebelumnya, ekskavator merk Kobelco warna biru jenis SK 200 diamankan dilokasi tambang namun tidak dibawa ke Polres atau penempatan barang bukti karena mesinnya mati sehingga ekskavator tersebut  dibiarkan berada dilokasi tambang, hanya kuncinya yang dibawa oleh tim dari unit Tipiter Polres Lumajang beserta STNK truk yang berada dilokasi tambang.

Berjalannya waktu, unit Tipiter Polres Lumajang melakukan tahapan demi tahapan baik penyelidikan dan pemanggilan para saksi, namun berjalannya waktu barang bukti ekskavator lenyap dari lokasi tambang.

Informasi yang berhasil dihimpun, ekskavator tersebut dipindah oleh seseorang dengan menggunakan self loader pada jum’at (12/9/2025)  malam sekira pukul 19 :30 WIB.

“Saya melihat ekskavator itu di bawa keluar lahan menggunakan truk Self Loader menuju arah timur di kawal oleh Mobil bertuliskan RI 007 melintas di wilayah Kecamatan Pasirian. Namun, masyarakat melihat mobil beriringan membawa alat berat di kawal oleh mobil polisi bertuliskan angka 02 Polsek Pasrujambe melintas ke barat melewati Desa Kertosari menuju Desa Pasrujambe.” Ungkap warga yang melihat kejadian ini.

Tidak selang lama sekitar pukul 4:30 WIB salah satu warga Desa Pasrujambe memberikan informasi ada satu unit alat berat di pinggir jalan  dengan merk sama dan ciri ciri sama dengan barang bukti yang dimaksud masuk wilayah Pasrujambe.

Kapolsek Pasrujambe, Purwaningsih, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa mereka yang piket sedang patrtoli kebetulan kebarengan lewat.

“Sudah saya konfirmasi (ke piket.red) mereka patroli kebetulan kebarengan lewat,” Tulis Kapolsek Pasrujambe via WhatsAppnya, sabtu (13) 09/25)

“Kalau patroli kan memang kewajiban piket,” tulisnya lagi.

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Lumajang Firdaus, saat di konfirmasi awak media terkait pindahnya Exavator barang bukti dugaan tambang ilegal dengan singkat menyampaikan akan diamankan.

“Mau tak amankan, nunggu MOB”, tulisnya singkat

Terpisah, saat media ini berada di lokasi BB yang sudah berpindah di Pasrujambe didapati ekskavator tersebut sudah berada di area tambang di Kecamatan Pasrujambe, salah satu pelaku tambang di lokasi tersebut mengatakan ekskavator tiba tengah malam.

“Tadi malam pak, datang tengah malam, ini yang bawa pak J (intial), katanya sudah kerja sama dengan pemilik tambang pak, ya kami senang kalau ada alat berat disini,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

3 menit ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

56 menit ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

2 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

2 jam ago

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

6 jam ago

Diduga Salah Batas Eksekusi Lahan, Warga Alaspandan Probolinggo Wadul ke DPRD

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…

18 jam ago