SAMPANG, Detiknusantara.co.id – Pembangunan proyek Pasar Ikan Bersih di Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, terpaksa terhenti. Persatuan Nelayan Pantura secara tegas menolak kelanjutan proyek tersebut sebagai bentuk protes atas belum cairnya ganti rugi kerusakan rumpon senilai Rp6 miliar.
Kerugian besar yang dialami nelayan lokal ini diduga merupakan dampak dari kegiatan seismik perusahaan Minyak dan Gas (Migas) asal Malaysia yang beroperasi di perairan utara Sampang. Aktivitas tersebut dinilai merusak rumpon-rumpon milik nelayan, yang selama ini menjadi infrastruktur vital dalam mencari nafkah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Faris, mengungkapkan bahwa kerusakan rumpon telah mematikan sumber ekonomi utama masyarakat pesisir Banyuates. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 miliar tersebut hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dibayarkan.
“Kami menolak keras kelanjutan pembangunan Pasar Ikan Bersih selama hak nelayan belum dipenuhi. Rumpon adalah tumpuan ekonomi kami. Jika alat tangkap kami rusak dan tidak diganti, pasar ini tidak akan ada gunanya bagi nelayan setempat,” tegas Faris.
Senada dengan Faris, perwakilan nelayan Pantura lainnya, Mahudi, memperingatkan pihak pengembang dan pemerintah agar tidak memaksakan kelanjutan proyek sebelum tuntutan warga terpenuhi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara transparan dan adil.
“Jangan paksakan pembangunan jika masalah ganti rugi ini masih menggantung. Kami tidak ingin disalahkan jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan akibat kekecewaan nelayan yang sudah memuncak,” ujar Mahudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak nelayan masih menunggu iktikad baik dari perusahaan Migas terkait maupun mediasi dari pemerintah daerah guna menyelesaikan sengketa yang menghambat proyek strategis di wilayah tersebut.













