SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik. Kendaraan pelat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi N 1201 PP terpantau berada di sebuah tempat kos pasutri di kawasan Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Keberadaan mobil dinas di luar jam kerja dan di luar wilayah tugas tersebut memicu pertanyaan terkait penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Seorang saksi mata di lokasi, Ibnu Hajar, warga Paiton, mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung mobil tersebut saat hendak menjenguk anaknya yang bekerja di Surabaya. Menurutnya, mobil tersebut tiba di lokasi pada malam minggu dan tampak berhenti di pos satpam sebelum memasuki area parkir kos.
“Saya tidak tahu kepentingannya apa. Masalahnya ini malam Minggu, dan mobil tersebut bermalam di kosan tersebut,” ujar Ibnu kepada awak media.
Kehadiran kendaraan dinas ini dinilai janggal karena berada di wilayah Sidoarjo pada waktu yang bukan merupakan jam operasional kantor pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Probolinggo maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemegang kendaraan dinas tersebut atau dalam rangka tugas apa mobil itu berada di Sidoarjo.
Redaksi Detik Nusantara masih terus berupaya melakukan penelusuran dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi status penggunaan mobil dinas N 1201 PP tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan masyarakat terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan aset negara, terutama pada hari libur atau di luar kepentingan kedinasan.













