PROBOLINGGO, Detik Nusantara.co.id – Aksi penjambretan sadis yang menyasar pasangan suami istri di Jalan Raya Paiton pada Rabu (18/6/2025) akhirnya terungkap. Berkat kesigapan jajaran Polres Probolinggo, seorang pelaku berinisial MR (33), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, berhasil dibekuk. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi korban MD (61) dan HC (53), warga Kota Anyar, Kecamatan Paiton, yang sempat menjadi korban keganasan pelaku.
Insiden menegangkan itu terjadi ketika MD dan HC tengah berboncengan motor, membawa tas berisi uang tunai. Tanpa mereka sadari, dua orang tak dikenal membuntuti. Saat melintas di Jalan Paiton, tas korban langsung dirampas. Sempat terjadi tarik-menarik sengit, namun pelaku tak segan menendang motor korban hingga mereka terjatuh. Dalam sekejap, tas berhasil dibawa kabur, meninggalkan korban dalam keadaan syok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan. “Petunjuk kunci dari rekaman CCTV sangat membantu kami mengidentifikasi MR. Tanpa menunggu lama, kami langsung membekuknya,” tegas Fajar pada Minggu (22/6/2025).
Sempat mengelak, MR tak berkutik setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV. “Pelaku hanya terdiam dan pasrah setelah saya tunjukkan bukti kejahatan mereka,” imbuh AKP Fajar.
Hingga saat ini, polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang diduga merupakan jaringan spesialis perampasan dengan kekerasan. Kelompok ini dicurigai telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Polres Probolinggo berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi terciptanya rasa aman di masyarakat.