Nasional

Gubernur Khofifah Sikapi Paralayang yang Viral Terbang di Ketinggian Gunung Bromo

×

Gubernur Khofifah Sikapi Paralayang yang Viral Terbang di Ketinggian Gunung Bromo

Sebarkan artikel ini
Foto: Kominfo Jatim
Example 468x60

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi respons cepat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) terkait aktivitas paralayang ilegal di Gunung Bromo.

Khofifah menekankan bahwa Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, tapi juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Pemerintah menguatkan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Gunung Bromo. Mengharuskan izin resmi untuk semua aktivitas wisata. Mengedukasi wisatawan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal

“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu (14/9/2025).

Khofifah menambahkan, seluruh aktivitas wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai-nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” tegasnya.

Status Gunung Bromo

Termasuk dalam Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang diakui UNESCO sejak Juni 2015.

Gunung Bromo menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *