Categories: Peristiwa

Gus Khozin Soroti Lemahnya Pengawasan Dukcapil: Awas, Ada Oknum Bantu Pemalsuan Dokumen Jual Bayi!

Bandung – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengusut dugaan keterlibatan oknum Dukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat. Legislator PKB itu menilai, temuan polisi soal penggunaan data kependudukan palsu, termasuk kartu keluarga (KK), menjadi alarm serius lemahnya pengawasan di tubuh Dukcapil.

 

“Kami minta Kemendagri responsif dan aktif dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum Dukcapil dalam sindikasi penjualan bayi. Ini bukan masalah sepele, ini soal keamanan tata kelola administrasi kependudukan kita yang rapuh,” tegas Khozin, Jumat (18/7/2025).

 

Khozin mengingatkan, jika benar ada oknum Dukcapil yang terlibat, maka hal itu telah melanggar Pasal 77 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta audit internal segera dilakukan untuk menutup celah manipulasi dokumen.

 

Menurutnya, kasus pemalsuan dokumen kependudukan bukan kali ini saja terjadi. Ia mencontohkan, sebelumnya juga pernah terungkap pemalsuan KK, akta kelahiran, KTP, hingga paspor untuk kepentingan ilegal tertentu. “Digitalisasi data adminduk mestinya membuat sistem lebih aman, tetapi faktanya masih ada celah untuk pemalsuan. Kemendagri seharusnya sudah memiliki pemetaan masalah ini,” ujarnya.

 

Khozin menegaskan perlunya peningkatan pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil, agar kasus serupa tidak kembali terulang. “Jangan dianggap biasa, ini masalah serius. Celah manipulasi dokumen harus ditutup rapat,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menangkap 13 tersangka dalam kasus perdagangan bayi yang dikirim ke Singapura melalui jalur udara. Para pelaku menggunakan KK dan paspor palsu untuk membawa bayi-bayi tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut kemungkinan besar masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

 

“Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalur yang digunakan adalah udara. Kami masih mendalami kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” kata Hendra. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Praktik “Kencing” BBM Subsidi di SPBU Curahsawo Probolinggo Terbongkar

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditemukan…

3 jam ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

4 jam ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

12 jam ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

1 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

4 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

4 hari ago