Categories: Hukum

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik di Kabupaten Belu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Belu, Vincent K. Laka, S.T., dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu atas dugaan penganiayaan terhadap siswa dan pengrusakan fasilitas sekolah di SMKN 1 Atambua.

Peristiwa ini terjadi di ruang pembina OSIS SMKN 1 Atambua pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsensius Darius Taek, membeberkan kronologi kejadian bermula dari perkelahian siswa di luar lingkungan sekolah yang kemudian dibawa dan berlanjut di sekolah.

Saat masalah sedang ditangani oleh bagian kemahasiswaan, pihak luar—yang diketahui adalah orang tua asuh dari salah satu siswa yang terlibat perkelahian—datang dan merasa masalah belum tuntas.

“Mereka datang langsung menyerang. Bahkan tidak izin kepada saya, satu gerombolan orang langsung masuk ke ruangan pembina OSIS saat teman-teman guru sedang menyelesaikan masalah.

Tindakan anarkis ini, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, sungguh mencederai pendidikan kita. Kami sangat prihatin,” ujar Vinsen Taek, Rabu (29/10).

Vinsen Taek menegaskan bahwa sekolah memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang harus dihargai. “Kami punya aturan. Setiap persoalan siswa, mekanisme itu kami tempuh. Kami mohon pengertian orang tua dan masyarakat untuk menghargai prosedur yang ada di sekolah,” lanjutnya.

Akibat dugaan tindakan tersebut, dilaporkan dua orang siswa menjadi korban pemukulan oleh Kadis Vincent K. Laka. Selain itu, satu siswa lain juga menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak asuh Kadis Vincent K. Laka.

Tidak hanya penganiayaan, sejumlah fasilitas sekolah seperti kursi, meja, dan pot bunga ikut rusak karena perbuatannya.

Menanggapi kejadian ini, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsen Taek, menyatakan bahwa pihak sekolah akan menempuh jalur hukum sesuai instruksi dari Bapak Dominikus Paulus Kolin, S.T, dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kami akan menindaklanjuti untuk melaporkan secara resmi ke polisi,” tegas Vinsen Taek.

Saat ini, pihak sekolah bersama keluarga korban sedang dalam proses membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Belu. (Lau Kaza)

Redaksi

Recent Posts

Kapolres Probolinggo Gandeng Perguruan Pencak Silat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Perguruan Pagar…

4 jam ago

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Luhut Berpotensi Dipanggil

DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi terkait…

12 jam ago

Enam Lembaga Masyarakat di Probolinggo Bersatu Tuntut Penutupan Pesantren Terkait Kasus Asusila

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Enam lembaga masyarakat di Kabupaten Probolinggo dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk…

12 jam ago

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali dalam 6 Jam, Status Tetap Waspada

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id –  Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami delapan kali erupsi dalam…

14 jam ago

Polres Situbondo akan Libatkan Ahli Konstruksi di Insiden Ambruknya Asrama Ponpes yang Tewaskan Santriwati

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id –  Polres Situbondo akan mendatangkan ahli konstruksi untuk memeriksa bangunan yang telah menalan…

15 jam ago

KONI dan Pemkab Probolinggo Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Hadiah Atlet, AMPP Menyorotinya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Hadiah terhadap para atlet KONI hingga kini masih terkatung-katung atau tidak ada…

16 jam ago