Categories: Hukum

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik di Kabupaten Belu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Belu, Vincent K. Laka, S.T., dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu atas dugaan penganiayaan terhadap siswa dan pengrusakan fasilitas sekolah di SMKN 1 Atambua.

Peristiwa ini terjadi di ruang pembina OSIS SMKN 1 Atambua pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsensius Darius Taek, membeberkan kronologi kejadian bermula dari perkelahian siswa di luar lingkungan sekolah yang kemudian dibawa dan berlanjut di sekolah.

Saat masalah sedang ditangani oleh bagian kemahasiswaan, pihak luar—yang diketahui adalah orang tua asuh dari salah satu siswa yang terlibat perkelahian—datang dan merasa masalah belum tuntas.

“Mereka datang langsung menyerang. Bahkan tidak izin kepada saya, satu gerombolan orang langsung masuk ke ruangan pembina OSIS saat teman-teman guru sedang menyelesaikan masalah.

Tindakan anarkis ini, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, sungguh mencederai pendidikan kita. Kami sangat prihatin,” ujar Vinsen Taek, Rabu (29/10).

Vinsen Taek menegaskan bahwa sekolah memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang harus dihargai. “Kami punya aturan. Setiap persoalan siswa, mekanisme itu kami tempuh. Kami mohon pengertian orang tua dan masyarakat untuk menghargai prosedur yang ada di sekolah,” lanjutnya.

Akibat dugaan tindakan tersebut, dilaporkan dua orang siswa menjadi korban pemukulan oleh Kadis Vincent K. Laka. Selain itu, satu siswa lain juga menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak asuh Kadis Vincent K. Laka.

Tidak hanya penganiayaan, sejumlah fasilitas sekolah seperti kursi, meja, dan pot bunga ikut rusak karena perbuatannya.

Menanggapi kejadian ini, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsen Taek, menyatakan bahwa pihak sekolah akan menempuh jalur hukum sesuai instruksi dari Bapak Dominikus Paulus Kolin, S.T, dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kami akan menindaklanjuti untuk melaporkan secara resmi ke polisi,” tegas Vinsen Taek.

Saat ini, pihak sekolah bersama keluarga korban sedang dalam proses membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Belu. (Lau Kaza)

Redaksi

Recent Posts

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Kisah Inspiratif Dafa dan Pemain Cilik Jember di Turnamen Lintas Kecamatan

JEMBER – Pemandangan penuh semangat dan kebersamaan terlihat di Lapangan Sumberanget, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,…

1 hari ago

Razia Gabungan Polres Sumenep: Dua Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan…

2 hari ago

Abdur Rahman Terpilih Aklamasi Pimpin GP Ansor Kraksaan, Siap Rangkul Kader dan Perkuat Peran Keumatan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kraksaan yang…

2 hari ago

Puluhan Ribu Peserta Padati Jalan Sehat Kerukunan Kemenag Probolinggo, Peringatan HAB Ke-80 Berlangsung Meriah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Probolinggo…

2 hari ago

PLB Minta Audiensi dengan DPRD Banyuwangi Terkait Wifi Ilegal

BANYUWANGI – Maraknya penggunaan jaringan wifi ilegal di berbagai kecamatan di Banyuwangi mendapat sorotan tajam…

2 hari ago

PSSI Lumajang Gelar Seleksi Akbar Akademi PSIL, Bidik Talenta Usia 9-17 Tahun

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Akademi PSIL yang baru berdiri sejak Desember 2024 terus menunjukkan keseriusan dalam…

3 hari ago