PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kabar yang beredar mengenai perekrutan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025 telah menarik antusiasme besar masyarakat, terutama warga Kabupaten Probolinggo.
Belakangan ini santer terdengar isu pembukaan pendaftaran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Namun, informasi tersebut diduga kuat masih berupa berita bohong atau hoax. Dalam rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes beberapa waktu lalu, Menteri Desa Yandri menegaskan bahwa pendaftaran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Tahun 2025 belum dibuka.
Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, turut memberikan tanggapannya terkait isu yang beredar ini. Ia mengimbau masyarakat yang berminat menjadi PD/PLD untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait waktu pendaftaran.
“Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ujar Badrus.
Lebih lanjut, Badrus menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar proses perekrutan Pendamping Desa, jika sudah resmi dibuka, dilaksanakan secara umum, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Apabila nantinya ditemukan dan terbukti adanya pungli, saya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan oknum yang terlibat kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami dari LSM JAKPRO siap memberikan pendampingan,” pungkas Badrus.