PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap skala prioritas anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Di tengah narasi efisiensi APBD 2026, jaminan perlindungan sosial bagi jurnalis dinilai masih dikesampingkan oleh pemerintah daerah.
Ironisnya, saat anggaran pusat mengalami pemangkasan secara nasional, Pemkab Probolinggo justru dihadapkan pada usulan bantuan pembangunan Gedung PGRI. Usulan tersebut mencuat dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Senin (16/2/2026).
Ketua KOMSIPRO, Ahmad Hilmiddin, menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja jurnalis melalui BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, profesi wartawan memiliki risiko lapangan yang tinggi dan menjadi pilar demokrasi di daerah.
“Jika pemerintah memiliki kemauan politik (political will), biaya BPJS untuk wartawan sebenarnya tidak akan membebani APBD secara signifikan,” tegas Hilmiddin.
Sebagai informasi, iuran mandiri BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) hanya berkisar antara Rp16.800 hingga Rp36.800 per bulan untuk perlindungan dasar (JKK + JKM).
“Jika iuran Rp16.800 dikalikan 100 wartawan di Probolinggo, biayanya hanya sekitar Rp1,6 jutaan per bulan atau Rp16 jutaan per tahun. Namun, Pemkab seolah menutup mata terhadap kebutuhan mendasar ini,” tambahnya.
Publik kini membandingkan urgensi jaminan sosial tersebut dengan rencana bantuan pembangunan Gedung PGRI. Pasalnya, pada tahun 2025, iuran mandiri guru sebesar Rp1 juta per orang dilaporkan telah terkumpul lebih dari Rp2 miliar.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa saat ini seluruh anggaran dari pemerintah pusat memang sedang dipangkas.
“Proposal pengajuannya belum saya terima. Jika sudah masuk, tentu akan kami kaji kembali sesuai dengan kemampuan anggaran di tahun 2027 mendatang,” ujar Ugas saat dikonfirmasi.
KOMSIPRO menilai Pemkab Probolinggo cenderung lebih memprioritaskan proyek fisik yang bersifat seremonial demi menjaga citra, dibandingkan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja media.
Hingga berita ini dirilis, komunitas wartawan di Probolinggo terus mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merealisasikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut.













