Categories: Berita

Korupsi Pengadaan Kapal di  PT Sumekar Line Sumenep, 2 Nama Petinggi Perusahaan Terseret

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Sumekar Line, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik. 

Dua pejabat utama perusahaan, yakni Direktur PT Sumekar Line berinisial ZA dan Bendahara Y, telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, atas keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan kapal fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kasus ini bermula dari pembayaran uang muka (down payment/DP) senilai Rp2,5 miliar kepada pihak rekanan untuk pembelian kapal, namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Pihak rekanan sempat ditahan dan kemudian mengembalikan dana tersebut, namun hal itu tidak menghapus unsur pidana karena pencairan dana dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah.

Selain proyek kapal fiktif, kasus ini juga mencakup pembelian kapal Tongkang senilai Rp1,7 miliar yang diduga dilakukan tanpa mekanisme pengadaan yang benar.

Ketua KWK, H. Safiudin, turut menyoroti penanganan perkara ini. Ia mempertanyakan keberadaan dan status hukum AW, mantan Bendahara atau Manajer Keuangan PT Sumekar Line sebelum Y. 

Menurutnya, AW telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik sejak 2022, namun tidak pernah hadir. Bahkan dikabarkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sumenep. 

“Namun hingga kini, keberadaan AW yang disebut-sebut masih berada di wilayah Sumenep atau Kangean belum juga diamankan,” katanya.

ZA, dalam keterangannya, membenarkan bahwa AW sudah berstatus DPO. Ia juga menyebut adanya pihak lain yang semestinya turut dimintai pertanggungjawaban, seperti pembuat kapal tongkang berinisial UHK dan T yang berasal dari Kecamatan Kangayan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, belum memberikan pernyataan resmi mengenai progres penanganan kasus ini, khususnya terkait status hukum AW.

Media Grup akan terus mengikuti dan melaporkan perkembangan perkara ini kepada publik.

Redaksi

Recent Posts

Camat Kraksaan Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Laporan Anggaran Mamin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, membenarkan dirinya telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi oleh…

1 hari ago

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

3 hari ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

4 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

4 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

4 hari ago

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Darul Arifin 2 Jember, Gus Khozin Tekankan Sinergi Pancasila dan NKRI

Jember - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin 2, Kecamatan Kaliwates,…

5 hari ago