JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan korupsi. Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 tersangka berhasil ditangkap, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus rantai praktik korupsi yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Satria, menegaskan, dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar, telah ditangkap.
Bahkan, figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum, kini diproses secara transparan.
” Pemerintah menilai korupsi bukan hanya soal kejahatan finansial, melainkan penghambat pembangunan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkapnya.
Selain penindakan kata dia, strategi pencegahan juga terus diperkuat melalui pengawasan digital, transparansi anggaran, perbaikan birokrasi, hingga perlindungan pelapor pelanggaran.
Sistem ini dirancang untuk menutup celah korupsi dan menumbuhkan budaya pemerintahan yang bersih.
Dengan langkah tegas ini, apakah Indonesia sedang memasuki babak baru dalam perang melawan korupsi?
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…