JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan korupsi. Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 tersangka berhasil ditangkap, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus rantai praktik korupsi yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Satria, menegaskan, dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar, telah ditangkap.
Bahkan, figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum, kini diproses secara transparan.
” Pemerintah menilai korupsi bukan hanya soal kejahatan finansial, melainkan penghambat pembangunan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkapnya.
Selain penindakan kata dia, strategi pencegahan juga terus diperkuat melalui pengawasan digital, transparansi anggaran, perbaikan birokrasi, hingga perlindungan pelapor pelanggaran.
Sistem ini dirancang untuk menutup celah korupsi dan menumbuhkan budaya pemerintahan yang bersih.
Dengan langkah tegas ini, apakah Indonesia sedang memasuki babak baru dalam perang melawan korupsi?
DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…
SAMPANG,Detiknusantara.co.id Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…
DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…
Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…