PROBOLINGGO, DetikNusantara.co id, – LSM LIRA Kabupaten Probolinggo mengkritik keras KONI Kabupaten Probolinggo atas dugaan penyalahgunaan anggaran hibah daerah sebesar Rp 4 miliar.
Sorotan tersebut muncul karena hingga saat ini, tidak ada laporan terbuka dan rinci mengenai alokasi, pelaksanaan kegiatan, maupun hasil nyata dari penggunaan dana hibah tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kemajuan olahraga daerah.
Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun keterbukaan informasi publik adalah kewajiban hukum dan moral bagi setiap lembaga yang menerima dana hibah daerah.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta penjelasan terbuka agar tidak timbul prasangka di masyarakat. Dana Rp 4 miliar itu uang rakyat, dan setiap rupiahnya wajib dipertanggung jawabkan secara transparan,” tegas Abdurrohim, Sekda LIRA Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, dunia olahraga seharusnya menjadi cerminan sportivitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Namun jika lembaga pengelolanya tidak menunjukkan keterbukaan, maka nilai-nilai tersebut justru tercederai.
“Olahraga mengajarkan kejujuran. Tapi ketika ada dugaan ketertutupan dalam pengelolaan dana, maka kejujuran itu kehilangan maknanya. KONI seharusnya menjadi contoh, bukan sumber tanda tanya,” lanjutnya.
LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak agar KONI segera mempublikasikan laporan keuangan secara transparan, termasuk rincian kegiatan, penerima manfaat, serta dasar hukum penggunaan anggaran hibah tersebut.
Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada penjelasan resmi, LIRA Kabupaten Probolinggo akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah administratif dan hukum, dengan menyampaikan laporan ke Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena uang rakyat harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkas Abdurrohim.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LIRA menegaskan bahwa transparansi bukan bentuk tekanan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
Keterbukaan akan menjadi jalan terbaik bagi KONI untuk menjaga nama baik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga olahraga di daerah

 
 
							











