PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ketidaklayakan menu dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang menyasar kelompok rentan 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui) ini diduga jauh dari standar gizi nasional.
Humas LSM JAKPRO, Muhammad Rizqi Imron, mengungkapkan temuan ini berdasarkan aduan masyarakat di Desa Sindetlami dan Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Warga yang menerima paket dari Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Alaskandang mengeluhkan komposisi makanan yang diterima:
- Paket Balita: 2 kotak susu kecil, 2 butir telur, 1 buah roti molen, dan 1 buah blewah.
- Paket Ibu Menyusui: 2 kotak susu, 2 butir telur, 1 buah roti molen, dan 2 buah apel.
“Menu ini memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai standar kelayakan gizi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Imron, Kamis (5/3/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, LSM JAKPRO melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Lapangan Dapur MBG Alaskandang, Kusmiati. Meski mengakui memiliki kewenangan penuh dalam mengontrol dan memantau menu, Kusmiati justru enggan memberikan penjelasan teknis terkait perhitungan gizi.
Ia justru melimpahkan tanggung jawab tersebut kepada Ketua Yayasan. “Ini sangat kontradiktif. Di satu sisi mengaku punya wewenang kontrol, tapi saat ditanya dasar gizi dan kelayakan, beliau malah menghindar dan melempar beban ke Ketua Yayasan,” tegas Imron.
Upaya verifikasi lebih lanjut oleh JAKPRO juga terhambat. Pihak lapangan enggan memberikan akses komunikasi ke bagian teknis produksi (Kepala Dapur). Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG yang bersumber dari uang rakyat.
LSM JAKPRO memastikan akan mengambil langkah hukum dan administratif. Dalam waktu dekat, mereka berencana mengirimkan surat resmi kepada Satgas MBG Kabupaten Probolinggo untuk meminta monitoring dan evaluasi total terhadap SPPG Alaskandang.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim hukum agar langkah kami sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran berat, kami mendesak agar operasional dapur tersebut segera dihentikan demi keselamatan gizi masyarakat,” pungkas Imron.













